Twitter Resmi Gugat Elon Musk di Pengadilan, Sebut Orang Terkaya di Dunia Munafik dan Ingkar Janji
Twitter resmi mengajukan gugatan terhadap Elon Musk, di Pengadilan Delaware, Amerika Serikat pada Selasa (12/7/2022) waktu setempat.
SERAMBINEWS.COM - Twitter resmi mengajukan gugatan terhadap Elon Musk, di Pengadilan Delaware, Amerika Serikat pada Selasa (12/7/2022) waktu setempat.
Twitter menggugat Musk karena mundur dari kesepakatan pembelian Twitter.
Dalam gugatannya, Twitter menyebut Elon Musk sebagai sosok yang munafik, melanggar aturan perjanjian merger demi kepentingan diri sendiri, dan dengan sengaja menyerang Twitter.
“Setelah menjadikan rencana akuisisi Twitter sebagai tontonan publik, dan setelah mengusulkan dan kemudian menandatangani perjanjian merger yang ramah penjual, Musk tampaknya percaya bahwa dia – tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada undang-undang kontrak Delaware – bebas untuk berubah pikiran, membuang perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi," tulis Twitter dalam gugatannya seperti dikutip dari The Washington Post, Rabu (12/7/2022).
Twitter pun menggandeng firma hukum Wachtell, Lipton Rosen & Katz untuk melawan Elon Musk di pengadilan, yang akan menjadi salah satu gugatan hukum terbesar dalam sejarah.
Lantaran melibatkan orang terkaya di dunia dan salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia.
Elon Musk membatalkan kesepakatan senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp660 triliun (asumsi kurs Rp15.000), karena tidak puas dengan jawaban Twitter terkait akun bot.
Musk beralasan data soal akun palsu sangat penting, bagi kelangsungan bisnis Twitter kedepannya.
Namun dalam dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan, Twitter menyatakan keluhan Musk itu engajuan Twitter mengatakan bahwa keluhan Musk tentang bot tidak ada gunanya, dan bahwa Musk, meskipun mendapatkan banyak data dan informasi dari Twitter, tidak dapat menghasilkan bukti bahwa perkiraan perusahaan itu salah.
Namun Twitter menilai alasan Musk itu mengada-ada.
Twitter juga menyebut Musk tidak bisa mengatakan Twitter salah menghitung jumlah akun bot di platformnya, yang tidak sampai 5 persen dari total pengguna.
Nantinya para juri akan dihadapkan pada pilihan, apakah Elon Musk yang merupakan Bos Tesla dan Starlink itu bisa keluar dari kesepakatan merger, meskipun ada kontrak yang mengikatnya untuk menyelesaikan akuisisi kecuali ada perubahan besar pada bisnis perusahaan.
Baca juga: Elon Musk Batal Akuisisi Twitter, Bersiap Hadapi Gugatan serta Denda Miliaran Dolar AS
Tuntut Bos Tesla Itu Penuhi Perjanjian
Setelah menyatakan akan menggugat Elon Musk ke pengadilan, Twitter terus melancarkan serangan kepada pemilik Tesla tersebut. Twitter menyebut Musk "secara sadar" melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan tersebut.
Pihak Twitter mengirim surat kepada Musk dan regulator terkait, yang isinya menegaskan Twitter tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger. Berbeda dengan Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.
"Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya," kata Twitter seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/7/2022).
Gugatan terhadap Elon Musk, akan diajukan Twitter pada pekan ini di pengadilan Delaware. Dalam surat tersebut, Twitter menyatakan perjanjian merger tetap berlaku. Pihak Twitter juga mengupayakan berbagai hal untuk mewujudkan kesepakatan merger.
Analis Benchmark Mark Zgutowicz menilai, dalam mengawal kesepakatan akuisisi, Twiiter juga harus memikirkan karyawannya. Serta data-data internal Twitter yang sudah terungkap ke pihak Musk, selama proses negosiasi berlangsung.
"Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi," ujar Zgutowicz..
Selain itu, saham Twitter dan Tesla.juga terdampak dari drama akuisisi tersebut. Pada perdagangan Senin (11/7) kemarin, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.
Pakar hukum Brent Thill menyebut Twitter punya posisi hukum yang kuat dalam melawan Musk. Namun ia menyarankan Twitter lebih baik memilih negosiasi ulang atau penyelesaian lewat dialog daripada pertarungan pengadilan yang panjang.
Sebelumnya, Twitter meminta karyawan mereka untuk tidak berkicau soal Elon Musk yang batal membeli perusahaan tersebut.
Anjuran ini dikeluarkan penasihat umum Sean Edgett kepada para staf. Edgett mengatakan saat ini langkah hukum soal pembatalan pembelian masih berlangsung.
"Mengingat saat ini langkah hukum masih berlangsung, kalian sebaiknya menahan diri mencuit, Slack, atau membagikan komentar apa pun soal kesepakatan merger," tulis Edgett dalam memo kepada karyawan.
Elon Musk pekan lalu tiba-tiba menyatakan ingin membatalkan pembelian Twitter karena perusahaan media sosial tersebut "gagal atau menolak" memberikan informasi soal jumlah akun palsu di platform.
Ketua dewan Twitter melalui akun resminya menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk peristiwa ini. Tidak lama setelah pengumuman pembatalan, karyawan Twitter beramai-ramai mengungkapkan ekspresi mereka di mikroblog tersebut.
Amir Shevat, yang bekerja di divisi pengembangan produk Twiter, mencuit "akhir musim pertama - menggantung sekali...".
Karyawan Twitter lainnya mengibaratkan rencana bisnis ini seperti sirkus. Lainnya berpendapat bahwa Musk tidak bisa berkata "tidak" lalu pergi begitu saja.
Baca juga: Brigadir J Tewas Tertembak, Rumah Orangtuanya Malah Dikepung Ratusan Polisi, Masuk Tanpa Izin
Baca juga: Kampanyekan Anak saat Bagi Minyak Goreng, Bawaslu Diminta Telusuri Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan
Baca juga: Nelayan tak Melaut, Harga Ikan di Banda Aceh Naik Selama Idul Adha 1443 Hijriah, Ini Harganya
Kompastv: Twitter Resmi Gugat Elon Musk, Sebut Bos Tesla Itu Sosok Munafik