Berita Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara Ingatkan Personel Polisi untuk Jauhi Narkoba

Polisi yang terlibat pengedar narkoba maupun memakai narkoba akan disanksi tegas dalam sidang kode etik hingga pemecatan.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
For: Serambinews.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Dalam menegakkan hukum, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH tidak akan main - main dan ultimatum personel polisi jajaran Polres Agara agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.

"Kita komitmen memberantas narkoba di Tanoh Alas. Personel Polisi yang terlibat pengedar narkoba maupun memakai narkoba akan diberikan sanksi tegas dalam sidang kode etik hingga pemecatan atau mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jangan coba-coba sentuh narkoba," tegas AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH kepada Serambinews.com, Jumat (15/7/2022).

Disebutkan Kapolres Agara, sebagai bukti ketegasan Kapolri dan Kapolda Aceh, sudah cukup banyak anggota polisi yang terlibat sindikat penyalahgunaan narkoba yang sudah dipecat dan ini menjadi pembelajaran bagi kita sebagai personil polisi.

Namun, Kapolres tidak menyebutkan secara detail personil polisi yang telah dipecat karena narkoba di Aceh Tenggara.

Menurut Kapolres, pihaknya sebagai pimpinan dalam setiap apel mengingatkan kepada seluruh personel Jajaran Polres Agara agar memberantas narkoba dan menjauhi keterlibatan penyalahgunaan narkoba, karena akan berdampak hukum hingga bisa dipecat dari kesatuan Polri.

Kapolres Agara, AKBP Bramanti kembali mengingatkan kepada seluruh personil Polisi agar menjauhi narkoba dan mencintai anak-anak, istri dan Keluarga yang mengharapkan kita sebagai generasi dan masa depan untuk mereka.(*)

Baca juga: Narkoba Marak, Kapolres Aceh Tenggara Ajak Kepala Desa Proaktif

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved