Video

VIDEO KontraS Soroti Ada 7 Kejanggalan dalam Kasus Brigadir J Termasuk Luka Sayatan

KontraS ungkap adanya tujuh kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J, dirumah Kadiv Propam Polri.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini masih menyita perhatian berbagai kalangan.

Terkini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan adanya tujuh kejanggalan dalam kasus itu.

Termasuk adanya luka sayatan pada jenazah Brigadir J. Dikutip dari Kompas.com, Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar memberikan penjelasan.

Kejanggalan pertama, adanya jarak waktu pengungkapan publik yang lama.

Pasalnya, kasus ini baru diungkap ke khalayak ramai dua hari setelah kejadian.

Kedua, pihak kepolisian dalam menyampaikan kronologi tidak konsisten atau berubah-ubah.

Kejanggalan ketiga, adanya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Keterangan ini disampaikan dari pihak keluarga.

Selanjutnya, kejanggalan keempat pihak keluarga sempat tidak diperkenankan melihat kondisi jenazah saat disemayamkan.

Kemudian kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi mati. Padahal dengan alat perekam itu dapat mengungkapkan kejadian yang berlangsung.

Kejanggalan keenam, merujuk pada Ketua RT setempat tidak diberi tahu.

Bahkan, Ketua RT tak mengetahui selama peristiwa terjadi di TKP.

Kejanggalan terakhir yakni keberadaan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang tak diketahui saat kejadian berlangsung.

Kendati begitu, Kontras juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari pihak polisi dan keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

Pihak keluarga membeberkan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir J.

Di antaranya, dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved