Buntut Tewasnya Brigadir J, Ayah Akan Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana

Pihak keluarga menduga kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

Editor: Amirullah
Tribun Jambi
Brigadir J yang tewas tertembak di rumah Irjen Ferdy Sambo berencana menikah 7 bulan lagi 

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti

SERAMBINEWS.COM - Babak baru kasus tewanya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Pihak keluarga menduga kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

Karena itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, bersama kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, akan melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022) malam.

Dilansir Tribunnews.com, Samuel telah terbang dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu.

Selain untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana, keberangkatan Samuel ke Jakarta juga memiliki tujuan lain.

Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Samuel ke Jakarta untuk bertemu kuasa hukum yang akan mendampingi kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," ungkap Rohani lewat pesan WhatsApp, Minggu.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Polri, Brigadir J tewas setelah mendapat tujuh luka tembakan di tubuhnya, sebagaimana diberitakan Kompas.tv.

Sementara, pihak keluarga mengungkapkan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir J, yaitu dua di bagian dada, satu di tangan, dan satu di leher.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengatakan Brigadir J mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.

Kronologi Kejadian

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi ketika Bharada E menegur Brigadir J, tetapi korban tidak terima.

Brigadir J disebut sempat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy ketika berada di dalam kamar.

Ramadhan menyebut Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam Polri itu.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Kompas.com.

Ketika peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong hingga terdengar Bharada E yang berada di lantai atas.

Bharada E pun sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, Brigadir J justru melepaskan tembakan pada Bharada E.

“Setelah dengar teriakan, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.

Istri Irjen Ferdy Sambo Mengajukan Perlindungan ke LPSK

 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Pasalnya, pada Rabu (13/07/2022) melalui kuasa hukumnya, istri Irjen Ferdy Sambo telah meminta permohonan perlindungan dari LPSK.

Atas permohonan tersebut, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan peristiwa baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Dalam peristiwa ini, istri Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai korban pelecehan dan berada di lokasi kejadian.

"Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani laporan beliau (istri Irjen Ferdy Sambo)."

"Kemudian juga kami akan menemui beberapa pihak seperti korban, termasuk keluarga korban dan pihak-pihak lain yang diperlukan nantinya."

"Nah setelah itu, nanti kami akan menelaah juga terkait dengan kebutuhan (psikologis) beliau untuk pemulihan traumanya," kata Susilaningtias, dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (16/7/2022).

Berdasarkan hasil rekomendasi dan asesmen psikolog, LPSK selanjutnya akan memutuskan permohonan perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Tentunya, menunggu keputusan dari hasil rapat pimpinan LPSK.

"Rapat pimpinan LPSK ini akan nanti memutuskan permohonan perlindungan itu, (apakah) nanti akan diterima dan bentuk perlindungan atau ditolak."

"Kemudian apa saja permohonan perlindungannya termasuk juga jangka waktu pemberian perlindungan (sampai kapan)," jelas Susilaningtias.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Galuh Widya W, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Adhyasta Dirgantara, Kompas.tv/Baitur Rohman)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Ayah akan Melapor Hari Ini

Baca juga: Seperti Ibu dan Anak, Pemuda 24 Tahun Mantap Nikahi Wanita 46 Tahun, Seminggu Kenal Langsung Jadian

Baca juga: Ibu Brigadir J Ungkap Perlakuan Baik Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kerap Beri Uang ke Anaknya

Baca juga: Banyak Tidak Tahu, Ternyata Ini Waktu Dianjurkan untuk Berhubungan Suami Istri, Bukan Malam Jumat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved