Berita Aceh Barat

DPMPTSP Aceh Barat Perkuat UMKM Lokal

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Kegiatan sosialisasi penguatan UMK di Aula Hotel Meuligoe, Kabupaten Aceh Barat, Senin (18/7/2022) 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan sosialisasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada para pelaku usaha dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengawasan teknis, Senin (18/7/2022) di Aula Hotel Meuligoe.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Barat diwakili Sekda, Marhaban SE, dimana kegiatan tersebut akan berlangsung selama 4 hari kedepan, dari 18- 21 Juli 2022.

Sekda Aceh Barat, Marhaban SE mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada para pelaku usaha, terkait perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko yang telah bergulir sejak tahun 2021 lalu, dengan terbitnya PP No. 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan PP No. 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah.

Dengan adanya regulasi itu, kata Marhaban, perizinan berusaha saat ini telah terintegrasi secara elektronik, dimana perizinan berusaha tersebut akan diterbitkan oleh Lembaga OSS, untuk dan atas nama Menteri, pimpinan Lembaga, Gubernur atau Bupati, kepada para pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi, atau dikenal dengan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

"Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan, serta membuka jalinan kemitraan antara usaha-usaha berskala besar dengan para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)" sebutnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya para pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha serta meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal, dan berbagai unsur yang berkaitan erat dengan perizinan dan pengawasan berusaha.

Kepala DPMPTSP Aceh Barat, Edy Juanda menjelaskan, bahwa hari pertama dilakukan Sosialisasi penguatan usaha lokal melalui kemitraan dan kemudahan pelayanan perizinan kepada para pelaku usaha, hari kedua sosialisasi pengawasan perizinan berusaha dengan melibatkan para OPD pengawasan teknis dan Kepolisian.

Berikutnya di hari ketiga dan keempat akan dilaksanakan agenda sosialisasi perizinan dan pengawasan dengan fokus pada implementasi aplikasi OSS RBA.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk diseminasi informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko yang bertujuan untuk membangun pemahaman masyarakat tentang pelayanan perizinan perusahan berbasis risiko.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga diharapkan bisa membuka jalinan kemitraan antara usaha berskala besar dengan para pengusaha UMKM serta membangun keterpaduan dan sinergitas yang baik antar sesama stakeholder investasi.

"Format sosialisasi akan dilakukan dengan diskusi panel agar menghadirkan suasana yang komunikatif dengan interaksi yang intens. Untuk itu, para peserta diharapkan dapat terlibat secara aktif selama diskusi berlangsung," pungkas Edy Juanda.(*)

Baca juga: Innalillah, Seorang Jamaah Haji Asal Aceh Barat Meninggal Dunia di Mekah, Total Sudah 3 Jamaah Wafat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved