Internasional
Arab Saudi Cabut Lisensi Lima Perusahaan Umrah, Langgar Aturan Layanan Jamaah Haji
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencabut izin lima perusahaan umrah. Perusahaan itu gagal memenuhi kewajiban terhadap jamaah haji dengan
SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencabut izin lima perusahaan umrah.
Perusahaan itu gagal memenuhi kewajiban terhadap jamaah haji dengan melanggar ketentuan pengaturan layanan.
Dimana, layan yang diberikan kepada jamaah dan pengunjung seharusnya dengan kualitas terbaik.
Kementerian menjelaskan telah menerima semua pengamatan dan keluhan.
Kemudian, menanganinya segera untuk memastikan para jamaah mendapat pelayanan terbaik.
Dilansir Arab News, Kamis (21/7/2022), standar layanan berkualitas tertinggi harus diberikan kepada jamaah selama beribadah, seperti ibadah haji yang telah berakhir.
Baca juga: 110.518 Jamaah Haji Kunjungi Masjid Nabawi di Madinah, 69.228 Lainnya Masih di Mekkah
Sehingga, dapat melakukan ibadah dengan tenang dan mudah.
Kementerian menegaskan akan tidak akan membiarkan berpuas diri atau lalai dalam melayani jamaah.
Kementerian mengatakan telah mulai menerima permintaan untuk mengeluarkan visa bagi jamaah umrah yang datang dari seluruh dunia mulai Kamis (14/7/2022).
Dimana, akan dapat melakukan ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Untuk gelombang pertama jamaah yang datang dari dalam dan luar Kerajaan dimulai 29 Juli 2022.
Kementerian menambahkan izin dapat dikeluarkan untuk jamaah dari dalam Kerajaan melalui aplikasi Umrah.
Baca juga: Rusia Puji Arab Saudi, Beri Layanan Terbaik ke Seluruh Jamah Haji 2022, Termasuk dari Negaranya
Dimana, digunakan sistem layanan terintegrasi, mematuhi langkah-langkah kesehatan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah dan pengunjung.
Serta memfasilitasi prosedur untuk memastikan pelaksanaan ibadah umrah dengan aman dan nyaman.(*)