BKN Award 2022

Pemerintah Aceh Raih Peringkat Dua Nasional BKN Award 2022

Penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.

Penulis: Jamaluddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Gedung BKN Regional XIII Banda Aceh yang berlokasi di kawasan Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. 

Laporan Jamaluddin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh meraih penghargaan BKN Award 2022 peringkat dua nasional untuk kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT. 

Para penerima penghargaan itu diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar SKom MM, kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (21/7/2022). Abd Qahar mengatakan, peringkat pertama dan ketiga pada kategori ini diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Sulawesi Tengah. Sementara pada posisi keempat dan kelima diraih Pemprov Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai sudah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

"Untuk kategori instansi pemerintah, yang dinilai meliputi instansi pusat yakni terdiri atas Kementerian dan Lembaga Negara atau Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan instansi daerah yang terdiri atas Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota ," kata Satya.

Satya menyebutkan, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi tiga kategori yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT.

Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; serta Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.(*)

Baca juga: Pemerintah Aceh Terima BKN Award 2021, Atas Pengelolaan Pegawai Terbaik

Baca juga: Angka Kesembuhan PMK di Aceh Besar Capai 51 Persen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved