Info Singkil
Sebelum ke Aceh Singkil, Pj Bupati Marthunis ke Kantor Ombudsman RI, GeRAK, dan KIA di Banda Aceh
Kunjungan secara maraton itu dilakukan Marthunis, pada hari pertama kerja sebagai Pj Bupati Aceh Singkil, sebelum ke Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Kunjungan secara maraton itu dilakukan Marthunis, pada hari pertama kerja sebagai Pj Bupati Aceh Singkil, sebelum ke Aceh Singkil.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, menyambangi kantor Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Jumat (22/7/2022).
Usai itu dilanjutkan dengan mendatangi kantor Komisi Informasi Aceh (KIA).
Dua kegiatan itu dilakukan setelah pada pagi harinya mengunjungi kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Kunjungan secara maraton itu dilakukan Marthunis, pada hari pertama kerja sebagai Pj Bupati Aceh Singkil, sebelum ke Aceh Singkil.
Informasi tersebut disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Singkil, Rahman.
Baca juga: Lantik Pj Bupati Aceh Singkil dan Simeulue, Pj Gubernur Berpesan Hidupkan Sektor UMKM
Marthunis dalam rangkaian kerja hari pertama usai dilantik kemarin di dampingi Kepala Badan Bappeda Aceh Singkil, Ahmad Rivai, Kepala DPMPTSP Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan.
Kemudian Plt Kepala Disnaker Aceh Singkil, Takhsyur Pahlevi, Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, H Suwan, Kepala Dinas P3AP2KB, Hj Rumadhan, dan Sekwan DPRK Aceh Singkil Azwir.
Turut didampingi juga Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Aceh Singkil, Ricky Yodiska, Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Singkil, Syahril.
Kemudian Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Singkil, Rahman.
Di kantor GeRAk Marthunis bertemu dengan Askhalani, Koordinator GeRAK Aceh dan Fernan Kepala Devisi Kebijakan Publik GeRak Aceh.
Baca juga: Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis akan Dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Singkil, Sairun Ucap Selamat
Askhalani dalam pertemuan menyebutkan korupsi yang telah terjadi secara meluas, sistemik, dan kolutif telah merugikan keuangan negara, perekonomian nasional, dan menghambat pembangunan nasional.
Oleh karena itu, dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien, diperlukan kerja sama erat antara seluruh elemen, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara Pj Bupati Marthunis dalam kesempatan itu, sebut Rahman mengatakan perlu ada suatu gerakan antikorupsi.
Kemudian perlu Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai hak dan tanggungjawab masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.