MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite Berlaku di Banda Aceh, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite yang berlaku sejak 1 Juli 2022 ini diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 ke atas.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Mypertamina.id
Daftar MyPertamina untuk beli Solar dan Pertalite berlaku di Banda Aceh, ini aturan & cara daftarnya. 

SERAMBINEWS.COM - PT Pertamina telah memperluas jangkauan uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Sebelumnya, uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite hanya diberlakukan pada 13 daerah untuk tahap pertama.

Kini, jangkauannya telah resmi diperluas ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam rilis terbaru yang dikeluarkan Pertamina, kini ada 50 daerah yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite.

Ke-50 kabupaten/kota itu tersebar di 27 provinsi, termasuk Aceh.

Baca juga: RESMI, Kota Banda Aceh Masuk Daftar Daerah Wajib Gunakan MyPertamina Untuk Beli Solar dan Pertalite

Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya wilayah di Aceh yang masuk dalam daftar daerah wajib menggunakan MyPertamina.

Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, membenarkan perluasan wilayah ini.

Irto mengatakan, perluasan cakupan uji coba Mypertamina ini telah dimulai sejak minggu lalu.

“Perluasan cakupan uji coba MyPertamina ini dimulai pada minggu lalu,” kata Irto kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Lalu, bagaimana aturan penggunaan MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite?

Bagaimana pula cara mendaftar akun MyPertamina?

Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut.

Baca juga: Beli Pertalite & Solar Subsidi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Bagi yang tak Memiliki HP

Hanya untuk kendaraan roda 4

Pendaftaran MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite yang berlaku sejak 1 Juli 2022 ini diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 ke atas.

Sementara untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, masih belum berlaku.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

"(Motor) belum," kata Ginting seperti dikutip dari Kompas.com Selasa, 28 Juni 2022.

Sementara itu, pada uji coba tahap pertama di 13 wilayah, sudah sebanyak 170.000 kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Irto menjelaskan, sejauh ini perndaftaran masih dilakukan, ia juga belum memerinci terkait evaluasi selama proses uji coba tahap pertama.

“Masih on progress, sudah di atas 170.000 kendaraan yang didaftarkan,” jelas Irto, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Beli Solar & Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftar Beli BBM Subsidi

Cara daftar MyPertamina

Sebelum menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli, masyarakat yang merasa berhak membeli Pertalite dan Solar harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Pendaftaran dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.

Pendaftarannya cukup mudah, hanya tinggal mengikuti instruksi yang tertera pada halaman pendaftaran.

Untuk tata cara pendaftaran di MyPertamina, bisa mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id

2. Centang informasi memahami persyaratan

3. Klik "daftar sekarang".

4. Halaman formulir pendaftaran akan ditampilkan, ikuti instruksi pengisian yang tersedia pada laman ini.

5. Pada kolom data diri, isi nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin sesuai dengan data pada KTP.

6. Unggah foto KTP dan foto diri.

7. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Jangan lupa catat dan ingat password yang telah diinput.

8. Bila semua data telah terisi, klik tombol "Selanjutnya".

9. Kemudian isi data kontak dan alamat secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya".

10. Pilih jenis bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang akan digunakan.

11. Pilih tipe customer untuk penggunaan BBM yang telah dipilih.

12. Pada kolom data kendaraan, isi data kendaraan yang akan digunakan untuk pembelian BBM subsidi. Data yang diisi yaitu:

- Jumlah roda kendaraan
- Merk, model, tipe dan isi silinder kendaraan
- warna pelat nomor kendaraan
- tahun pembuatan
- Wilayah operasional
- Biaya dan masa berakhir pajak
- Nama pemilik sesuai STNK

13. Selanjutnya, masukkan data diri pengguna yang menggunakan kendaraan yang didaftarkan.

14. Masukkan password yang akan digunakan untuk transaksi pembelian bbm subsidi pada kendaraan yang didaftarkan. Jangan lupa ingat password ini.

15. Bila semua data telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya".

Baca juga: Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Hari Ini, Uji Coba Berlaku Bagi Kendaraan Jenis Ini

16. Centang pada kotak pernyataan persetujuan privasi data, lalu klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi,".

17. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

18. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sebagai informasi, data kendaraan, instansi, dan pengguna yang didaftarkan boleh lebih dari satu atau sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi, lalu isi kolom data sesuai yang tertera pada surat.

Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.

Dokumen yang disiapkan

Sebelum mendaftarkan diri di MyPertamina, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.

Dokumen tersebut nantinya akan diunggah ketika melakukan proses pendaftaran di laman subsiditepat.mypertamina.id.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar MyPertamina yaitu:

- KTP
- Foto diri -
- STNK (bagian depan dan belakang)
- Foto kendaraan
- Foto surat rekomendasi (bagi customer non-kendaraan)

Semua file dokumen tersebut disiapkan dalam format JPG/PNG dengan ukuran maksimal 2 MB.

Kapan batas pendaftaran?

Terkait dengan waktu pendaftaran MyPertamina untuk beli Solar dan Pertamina di 50 Kabupaten/Kota masih tetap dibuka.

Irto menuturkan, waktu pendaftaran ini tidak dibatasi sampai 30 Juli 2022, seperti uji coba pada tahap pertama.

"Kami masih buka pendaftaran dan sosialisasinya. Masih belum dibatasi sampai 30 Juli," ujarnya.

Lalu, daerah mana saja yang wajib mendaftarkan kendaraan roda empat sebelum membeli BBM subsidi?

50 daerah wajib daftar

Dikutip dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut daerah yang mewajibkan kendaraan roda empat ke atas untuk mendaftarkan diri sebelum membeli Pertalite dan Solar:

- Kota Banda Aceh

- Kabupaten Badung

- Kota Denpasar

- Kota Tangerang

- Kota Bengkulu

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Kulon Progo

- Kabupaten Bantul

- Kabupaten Gunungkidul

- Kota Yogyakarta

- Kota Jakarta Timur

- Kota Gorontalo

- Kabupaten Muara Jambi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Cianjur

- Kota Bandung

- Kabupaten Ciamis

- Kota Tasikmalaya

- Kota Sukabumi

- Kota Semarang

- Kabupaten Cilacap

- Kota Surakarta

- Kota Madiun

- Kota Malang

- Kota Mojokerto

- Kota Pontianak

- Kota Banjarbaru

- Kota Banjarmasin

- Kota Tarakan

- Kabupaten Karimun

- Kota Ambon

- Kota Mataram

- Kabupaten Timor Tengah Utara

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Sorong

- Kota Pekanbaru

- Kota Makassar

- Kota Palu

- Kota Manado

- Kota Pariaman

- Kabupaten Agam

- Kota Bukittinggi

- Kota Padang Panjang

- Kabupaten Tanah Datar

- Kota Palembang

- Kota Pematangsiantar

- Kota Sibolga

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved