Breaking News

Berita Nasional

Benarkah Mulai 1 Agustus Beli BBM Subsidi tak Pakai MyPertamina tak Dilayani? Ini Penjelasannya

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kendaraan roda empat yang membeli BBM subsidi tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani di SPBU

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Instagram/@Pertamina
Ilustrasi - Beredar info per 1 Agustus beli BBM subsidi tak pakai MyPertamina tidak dilayani SPBU, benarkah? 

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kendaraan roda empat yang membeli BBM subsidi tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani di SPBU mana pun.

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini beredar sebuah unggahan di media sosial terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kendaraan roda empat yang membeli BBM subsidi tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani di SPBU mana pun.

Disebutkan pula, hal itu berlaku per 1 Agustus 2022 mendatang.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini, Sabtu (23/7/2022).

"Per 1 Agustus , Kendaraan Roda 4 Tidak Akan Dilayani Ngisi BBM Tanpa Aplikasi MyPertamina #MyPertamina #BBM #SPBU #KotaBogor #PendaftaranMyPertamina," tulis akun tersebut seperti diberitakan Kompas.com.

Berdasarkan narasi dalam unggahan di Twitter itu, dapat diartikan hanya pengendara roda 4 dan yang memiliki aplikasi MyPertamina-lah yang akan dilayani jika melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU mulai 1 Agustus 2022.

Baca juga: Pertamina Buka 5 Booth Konsultasi Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Lokasinya

Lantas, benarkah informasi itu?

Tidak harus punya aplikasi MyPertamina

Terkait info yang beredar di media sosial tersebut, PT Pertamina telah memberikan penjelasannya.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, ada dua hal yang tidak tepat dari narasi yang beredar.

Pertama, terkait tanggal pemberlakuan.

Dalam narasi yang beredar itu tertulis bahwa, kebijakan akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2022.

Padahal, kata Irto, Pertamina sendiri belum menentukan tanggal pastinya.

Pemberlakuan kebijakan penggunaan kode QR MyPertamina, imbuhnya masih menunggu revisi Perpes No 191.

"Kita belum menentukan tanggal implementasinya (penggunaan QR Code MyPertamina)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022), seperti dilansir dari pemberitaannya.

Baca juga: Warga Mulai Daftar MyPertamina di Posko SPBU Lamnyong, Masih Tahap Pendaftaran

Kedua, soal keharusan memiliki aplikasi MyPertamina.

Pertamina, imbuhnya tidak akan menyulitkan konsumen pengguna kendaraan roda 4 dengan harus memiliki aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM subsidi.

"Nah ini yang harus diluruskan, (konsumen) tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina," kata dia.

Bukan aplikasi, tapi QR Code MyPertamina

Lebih lanjut Irto menjelaskan, bukan aplikasi MyPertamina yang harus dimiliki oleh konsumen saat akan mengisi BBM di SPBU, melainkan adalah kode QR.

QR code inilah yang menunjukkan bahwa pemilik kendaraan telah terdaftar di sistem MyPertamina, termasuk kelompok yang boleh mengakses BBM subsidi.

Adapun untuk bisa terdaftar ke sistem MyPertamina dan mendapatkan kode QR tersebut, masyarakat harus melakukan pendaftaran.

Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id, atau secara offline melalui booth yang tersedia di sejumlah SPBU di berbagai kota.

Nantinya kode QR yang didapat dari hasil pendaftaran itulah yang harus ditunjukkan ke petugas saat akan isi BBM.

"QR Code-nya nanti bisa di print/dilaminating, dan itu digunakan selama menggunakan kendaraan tersebut.
Atau QR Code-nya mau disimpan di HP, bila yang bersangkutan memiliki HP," jelas Irto.

Baca juga: Sudah Berlaku di Banda Aceh, Pemilik Kendaraan Mulai Daftar Akun MyPertamina di Posko SPBU Lamnyong

Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda 4, untuk segera mendaftarkan diri dan kendaraannya ke sistem MyPertamina.

"Kami berharap masyarakat untuk daerah prioritas bisa segera mendaftarkan kendaraannya melalui booth yang disiapkan di SPBU/lokasi yang ditentukan, melalui website subsiditepat.mypertamina.id, atau melalui aplikasi MyPertamina," kata dia.

"Agar masyarakat benar-benar sudah siap ketika QR Code sudah diimplementasikan," imbuhnya mengakhiri penjelasan.

Cara daftar MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id

Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi Solar dan Pertalite, sebaiknya segera melakukan pendaftaran.

Salah satunya bisa dilakukan di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Proses pendaftarannya cukup mudah, hanya tinggal mengikuti instruksi yang tertera pada halaman pendaftaran.

Untuk tata cara pendaftaran di MyPertamina, bisa mengikuti langkah-langkah yang dilansir Serambinews.com dari situs resmi Subsidi Tepat MyPertamina berikut.

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id

2. Centang informasi memahami persyaratan

3. Klik "daftar sekarang".

4. Halaman formulir pendaftaran akan ditampilkan, ikuti instruksi pengisian yang tersedia pada laman ini.

5. Pada kolom data diri, isi nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin sesuai dengan data pada KTP.

6. Unggah foto KTP dan foto diri.

7. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Jangan lupa catat dan ingat password yang telah diinput.

8. Bila semua data telah terisi, klik tombol "Selanjutnya".

9. Kemudian isi data kontak dan alamat secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya".

Baca juga: Daftar MyPertamina Untuk Beli Solar dan Pertalite Berlaku di Banda Aceh, Ini Aturan & Cara Daftarnya

10. Pilih jenis bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang akan digunakan.

11. Pilih tipe customer untuk penggunaan BBM yang telah dipilih.

12. Pada kolom data kendaraan, isi data kendaraan yang akan digunakan untuk pembelian BBM subsidi. Data yang diisi yaitu:

- Jumlah roda kendaraan
- Merk, model, tipe dan isi silinder kendaraan
- warna pelat nomor kendaraan
- tahun pembuatan
- Wilayah operasional
- Biaya dan masa berakhir pajak
- Nama pemilik sesuai STNK

13. Selanjutnya, masukkan data diri pengguna yang menggunakan kendaraan yang didaftarkan.

14. Masukkan password yang akan digunakan untuk transaksi pembelian bbm subsidi pada kendaraan yang didaftarkan. Jangan lupa ingat password ini.

15. Bila semua data telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya".

Baca juga: Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Hari Ini, Uji Coba Berlaku Bagi Kendaraan Jenis Ini

16. Centang pada kotak pernyataan persetujuan privasi data, lalu klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi,".

17. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

18. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sebagai informasi, data kendaraan, instansi, dan pengguna yang didaftarkan boleh lebih dari satu atau sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi, lalu isi kolom data sesuai yang tertera pada surat.

Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.

Baca juga: RESMI, Kota Banda Aceh Masuk Daftar Daerah Wajib Gunakan MyPertamina Untuk Beli Solar dan Pertalite

Dokumen yang disiapkan

Sebelum mendaftarkan diri di MyPertamina, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.

Dokumen tersebut nantinya akan diunggah ketika melakukan proses pendaftaran di laman subsiditepat.mypertamina.id.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar MyPertamina yaitu:

- KTP
- Foto diri -
- STNK (bagian depan dan belakang)
- Foto kendaraan
- Foto surat rekomendasi (bagi customer non-kendaraan)

Semua file dokumen tersebut disiapkan dalam format JPG/PNG dengan ukuran maksimal 2 MB.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Isi BBM Subsidi Tak Harus Miliki Aplikasi MyPertamina, Ini Penjelasan Pertamina

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved