Pengacara Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Terakhir di Magelang, Bila Naik ke Atas Dihabisi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu

Editor: Faisal Zamzami
Baitur Rohman/Kompas.tv
Kuasa hukum menunjukkan bukti bekas luka lilitan di leher Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, dua pekan lalu tepatnya pada Jumat (8/7/2022) hingga kini masih bergulir.

Sejumlah fakta baru ditemukan terkait tewasnya Brigadir J.

Mulai dari temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana pelaksanaan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Terkini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.

Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.

Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.

Ancaman terakhir diterima Brigadir Yosua saat berada di Magelang.

Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.


"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).

Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.

Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.

Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.

"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.

Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana Brigadir Yosua sangat ketakutan.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.


Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.

Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri, Polri Ungkap Alasannya

Sementara itu, Tribun juga mendapatkan isi percakapan terakhir antara Yosua dengan keluarga di hari sebelum Brigadir J meninggal.

Data yang Tribun peroleh, aplikasi WhatsApp Yosua Hutabarat terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022) atau tak lama sebelum Brigadir J tewas.

Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga, yang diperoleh pada Jumat (15/7/2022).

Tanggal 8 Juli 2022 Pagi

Anggota keluarga mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung.

Lokasi pemandian itu pernah jadi tempat mereka main sewaktu kecil.

Komentar Brigadir Yosua: asyik sekali!!!

Tanggal 8 Juli 2022 Siang

Pukul 12.58: anggota keluarga kirim foto ibu di grup WhastApp.

Pukul 13.02: akun Yosua membaca pesan foto namun tidak ada respon.

Pukul 17.05: riwayat WhatsApp aktif terakhir.


Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.

Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.

Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38 WIB.

Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pada pernyataan awal itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.

"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.

Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.

Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50 WIB, Brigjen Pol Ramadhan kembali melakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.

Pada konpres kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Sudah Ada Tersangka yang Mengaku Pembunuh Brigadir J, Polri: Tanyakan Saja ke Dia

RSUD Sungai Bahar siapkan siaran langsung autopsi

Sementara itu RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, bersiap menjelang proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Jenazah Brigadir Yosua akan diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Dikutip dari Tribun Jambi, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua direncanakan akan disiarkan secara langsung.

Hal ini disampaikan oleh Dirut RSUD Sungai Bahar, dr Aang Hambali.

"Kita siapkan tempat untuk para tamu, terus tempat live, karena live kan acara ini informasinya, jadi kita siapkan tempat," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Rumah sakit menyiapkan beberapa monitor untuk penayangan secara langsung.

"Monitor kita siapkan sebanyak mungkin di beberapa titik, termasuk di rumah duka," ujarnya.

Tentu dilakukan siaran langsung ini agar proses autopsi tidak ada yang ditutup-tutupi, tapi tetap sesuai dengan protap.

RSUD Sungai Bahar, Jambi, menjadi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepastian tersebut disampaikan penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko, Sabtu (23/7/2022).

Agus langsung mengecek fasilitas didampingi Dirut RSUD Sungai Bahar dr Aang Hambali.

Terlihat pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi dan ruang rapat forensik serta ruang persiapan forensik.

Dari hasil pengecekan tersebut Brigjen Agus mengatakan sudah dipastikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.

"Iya sudah dipastikan, kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi," ucapnya.

Karena sebelumnya dirinya sudah mengunjungi lokasi pemakaman dan, kondisinya kurang layak sebagai tempat autopsi.

Ia menyebut akan ada 10 tim forensik yang akan bertugas.

"Ada 10 orang," ucapnya.

Kepastian autopsi sendiri disebutkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Hari Selasa tiba, Rabu pelaksanaan," jelasnya.

Sementara itu pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal yang sama.

"Barusan dapat informasi mereka baru datang dari Jakarta hari Selasa, berarti dilaksanakannya baru hari Rabu," ucapnya.

Sedangkan untuk tim forensik yang turun ia mengajukan ke beberapa rumah sakit di pusat.

"Tim yang kami mohonkan untuk turun nanti ahli forensik salah satunya saya rekomendasikan 13 orang dari RSCM, ada juga RSPAD, RS Pusat Angkatan Laut, RS Angkatan Darat dan RS Swasta," jelasnya.

Baca juga: Pemko Sabang Terus Bersinergi Dengan LPP RRI

Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri, Polri Ungkap Alasannya

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Sudah Ada Tersangka yang Mengaku Pembunuh Brigadir J, Polri: Tanyakan Saja ke Dia

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bila Naik ke Atas Dihabisi! Kuasa Hukum Sebut Brigadir Yosua Diancam di Magelang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved