FAKTA Sobari Mutilasi Mantan Pacar, Pelaku Hamili Korban hingga Punya Anak, Potong Jasad 11 Bagian
Pembunuhan yang dilakukan Imam Sobari dilakukan di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (17/72022)
SERAMBINEWS.COM - Kematian Kholidatunn'imah korban mutilasi di Semarang menjadi kabar duka bagi keluarga besar.
Wanita itu tewas dimutilasi mantan pacarnya yang juga residivis.
Imam Sobari (32) tega menghabisi nyawa wanita berinisial K (24) dan memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku dan korban diketahui merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pembunuhan yang dilakukan Imam Sobari dilakukan di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (17/72022) dini hari.
Pelaku yang sebelumnya sempat menjalin hubungan dengan korban hingga memiliki seorang anak Laku-laki.
Motif pelaku membunuh dan memutilasi korban dipicu dendam pribadi.
Baca juga: Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Disetubuhi hingga Punya Anak, Sobari: Saya Masih Cinta
Berikut fakta-fakta kasus mutilasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
1. Warga digegerkan bagian tubuh manusia
Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus mutilasi ini bermula saat warga yang sedang memancing menemukan sejumlah bagian tubuh manusia pada Minggu (24/7/2022) kemarin.
Bagian tubuh tersebut berupa dua tangan dan organ manusia.
Polisi kemudian melakukan pendalaman setelah mendapat laporan dari warga.
Petugas berhasil menemukan potongan tubuh korban lainnya di lokasi berbeda, termasuk bagian kepala.
Sedangkan pelaku Imam Sobari berhasil ditangkap pada Senin (25/7/2022) dini hari.
Imam Sobari juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.