Penangkapan Calo PNS
Kasus Calo CPNS, Tersangka Catut Nama Kepala Kepegawaian Hingga Buat Stempel Sendiri
Sejauh ini para korban telah mengalami kerugian mencapai Rp 2.538.750.000.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Kapolres Lhokseumawe Henki Ismanto, didampingi Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal (Abu Bangka), mengintrogasi tersangka, Rabu (27/7/2022). Dalam kasus calo CPNS Rp 2,5 Miliar di Lhokseumawe, polisi sita sejumlah barang bukti.
- 10 lembar kwitansi.
- 13 slip penyetoran bank.
- 9 lembar surat perjanjian penyerahaan uang.
- 6 lembar print bukti transfer Mobile Banking.
- 3 lembar struk tranfer ATM.
- 2 lembar print daftar usulan tambahan pegawai pemerintah dan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021/2022 Provinsi Aceh.
- Satu lembar print foto layar monitor komputer yang berisi daftar usulan CPNS Katagori 2 tahun 2021/2022 Provinsi Aceh.
- 88 lembar print out rekening koran Bank Aceh atas nama tersangka.(*)
• Vivo X80 Dirilis di Indonesi, Berikut Harga dan Spesifikasi: Hadir dengan Kamera & Chip Kelas Atas
• VIDEO Viral Badan Pesawat Diangkut Truk Membuat Arus Lalu Lintas Macet Parah
• VIDEO Viral Badan Pesawat Diangkut Truk Membuat Arus Lalu Lintas Macet Parah