Berita Pidie
Lagi Asyik Nongkrong di Warkop, ASN Sontak Kocar-kacir, Terkejut Lihat Satpol PP Turun dari Mobil
"Saat anggota Satpol PP dan WH Pidie mendatangi warung kopi, sebagian ASN kabur melarikan diri kocar-kacir,” kata Kasatpol PP dan WH Pidie, Farizal AP
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota Satpol PP dan WH Pidie menyasar warung kopi untuk melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Untuk diketahui, ASN nongkrong di warkop saat jam kerja telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saat anggota Satpol PP dan WH Pidie mendatangi warung kopi, sebagian ASN kabur melarikan diri kocar-kacir,” kata Kasatpol PP dan WH Pidie, Farizal AP MAP.
“Namun, sebagian tetap bertahan duduk di warung kopi," lanjut Farizal kepada Serambinews.com, Rabu (27/7/2022).
Ia menjelaskan, petugas tidak mengejar para ASN yang lari.
Sebab, kegiatan itu masih tahap sosialisasi kepada ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Baca juga: ASN Banyak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Begini Ancaman Pj Wali Kota Lhokseumawe
Menurutnya, ASN yang duduk di warkop ditanya nama dan instansi mereka bekerja.
Sehingga ke depan ASN yang dipergoki di warkop saat jam kerja, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Ia menjelaskan, ASN boleh duduk di warung kopi saat belum masuk kerja atau pada jam istirahat dan bukan jam kerja.
"Namun, yang kita temukan justru ASN yang nongkrong di warkop pada pukul 09.00 WIB dan 10.00 WIB," kata mantan Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie itu.
Ia menambahkan, kegiatan mendatangi warung kopi akan rutin dilaksanakan pihaknya.
Baca juga: Di Hadapan ASN, Pj Bupati Aceh Besar Ingatkan Agar tak Duduk Di Warung Kopi Saat Jam Kerja
Kasatpol PP mengingatkan, ASN untuk tifak nongkrong di warung kopi pada jam kerja.(*)