Video
VIDEO Hasil Autopsi Brigadir J Akan Diungkap di Pengadilan
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibuka pada proses pengadilan.
SERAMBINEWS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibuka pada proses pengadilan.
Jenazah Brigadir Yosua diautopsi pada hari ini (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar.
Dedi mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum. (*)
Editor: Aldi Rani
Baca juga: Momen VC Terakhir Vera dan Brigadir J,Nangis Minta Kekasih Cari Pria Lain Sebut Dirinya Akan Dibunuh
Baca juga: Penggali Makam Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J, Masih Utuh Sama Seperti saat Dimakamkan
Baca juga: Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan Terkait Kasus Kematian Brigadir J