Video Mesum 2 Oknum Guru Ternyata Direkam 5 Tahun Lalu, Bupati Ciamis: Pelaku Terancam Sanksi Berat
Video syur 2 guru SD melakukan adegan tak senonoh di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tersebar luas di media sosial.
SERAMBINEWS.COM -Dua oknum guru berstatus PNS dan PPPK nekat berbuat tindakan asusila.
Kini video mesum dua oknum guru berdurasi dua menit 50 detik yang membuat heboh jagat maya.
Video mesum dua oknum guru membuat geger dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Video syur 2 guru SD melakukan adegan tak senonoh di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tersebar luas di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut pertama kali tersebar di group WhatsApp.
Diketahui, pemeran pria yang berinisial KA (51) adalah seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara, pemeran perempuan, LI (42), masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Belakangan diketahui, pemeran pria dan wanita mengajar di SD yang sama di Kecamatan Sukadana.
Kini pihak Dinas Pendidikan Ciamis dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Ciamis sudah turun tangan terkait video syur tersebut.
Baca juga: Heboh Video Mesum 2 Oknum Guru, Diunggah Pemeran Pria di Grup WhatsApp, Berdurasi 2 Menit 50 Detik
Berikut fakta-fakta video syur 2 guru SD di Kabupaten Ciamis dirangkum Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022):
1. Awal tersebar
Dihimpun dari TribunJabar.id, video dilaporkan pertama kali tersebar di group WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis pada Selasa (12/7/2022) pukul 00.39 dini hari.
Selain rekaman, dalam video syur juga ada 5 foto vulgar.
Sementara rekaman diambil di dalam kamar yang diduga yang ada di sekolah tempat keduanya mengajar.
Adapun identitas pemeran pria berinisial Ka (51), guru PNS dan si wanita Li (42), guru P3K.
Ka dan Li bukan pasangan suami istri.
Ka sudah punya istri dengan tiga anak, sedangkan Li juga sudah memiliki suami.
2. Direkam 5 tahun lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana mengatakan, pihaknya sudah memanggil Li untuk memberikan klarifikasi.
Li didampingi suaminya ia memberikan sejumlah pengakuan kepada pihak Disdik dan petugas Inspekorat Ciamis pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Li membenarkan pemeran wanita dalam video adalah dirinya.
“Tapi mengakunya itu kejadian lima tahun lalu. Ia mengaku juga tidak punya foto atau video tersebut,” ujar Endang, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (29/7/2022).
Endang melanjutkan penjelasannya, video syur disebar oleh Ka sendiri.
Namun belum diketahui alasan Ka melakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Viral Video Mesum 2 Oknum Guru di Grup WA, Disebar Pemeran Pria, Pemeran Wanita Enggan ke Sekolah
3. Ka menghilang
Endang melanjutkan, pihaknya sudah berusaha berkali-kali memanggil Ka dengan mengirim surat panggilan.
Petugas juga sudah mendatangi rumah Ka, akan keberadaan Ka tidak ditemukan.
"Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui. Ia masih menghilang," terang Endang.
Untuk Li memilih tidak datang ke sekolahnya karena malu. Ia juga akan mengundurkan diri terkati video syurnya.
Informasi tambahan, Polres Ciamis sudah memintai keterangan Li pada Kamis (28/7/2022) siang.
Tanggapan Bupati Ciamis
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menyebut, video syur 2 guru SD adalah permuatan yang sangat memalukan.
Ia heran kepada pelaku yang merekam dan menyebarkan sendiri.
Herdiat menegaskan, 2 oknum guru dalam video terancam sanksi berat.
"Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan," tegasnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Jelang Turnamen Blang Bintang Cup, Anggota DPRK Aceh Besar Serahkan Baju dan Bola
Baca juga: Airlangga Dukung Penuh 2022 Jadi Tahun Penempatan PMI
Baca juga: Bharada E Ditarik ke Brimob Setelah Penembakan Brigadir J, Jadi Anak Buah Komjen Anang Revandoko
Tribunnews.com: Fakta-fakta Video Syur 2 Guru SD di Ciamis: Mengaku Direkam 5 Tahun Lalu, Bukan Pasangan Suami Istri