Berita Aceh Besar

Gerakan 10 Juta Bendera Dimulai di Aceh Besar, Pj Bupati & Ketua DPRK Serahkan Bendera kepada Camat

Bendera Merah Putih itu diserahkan secara simbolis kepada Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar di Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Dok Prokopim Setdakab Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, bersama Ketua DPRK, Iskandar Ali, SPd, MSi, dan pejabat lainnya menyerahkan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar, SSTP, MM, untuk dibagikan ke masyarakat, Selasa (2/8/2022) siang. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat Bupati (Pj) Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama Ketua DPRK, Iskandar Ali mengawali Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Selasa (2/8/2022).

Bendera Merah Putih tersebut diserahkan secara simbolis kepada Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar di Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.

Penyerahan Sang Saka Merah Putih itu menandai dimulainya Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Aceh Besar.

Gerakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2022, yang ditujukan kepada para gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia tentang Gerakan 10 Juta Bendera. Surat tersebut ditandatangani Sekjen Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro, MSi.

Iswanto mengatakan, menyambut HUT Ke-77 RI, Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ikut aktif melaksanakan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat.

"Gerakan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat atau spirit nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Aceh Besar tentunya," ujar Iswanto.

Baca juga: Bagi 10.000 Bendera Merah Putih, Pj Wali Kota Lhokseumawe: Warga Harus Awasi Jangan Jual Bendera Ini

Untuk memeriahkan HUT Ke-77 RI tahun ini, diimbau kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1-31 Agustus 2022.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved