Berita Aceh Besar
Gerakan 10 Juta Bendera Dimulai di Aceh Besar, Pj Bupati & Ketua DPRK Serahkan Bendera kepada Camat
Bendera Merah Putih itu diserahkan secara simbolis kepada Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar di Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat Bupati (Pj) Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama Ketua DPRK, Iskandar Ali mengawali Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Selasa (2/8/2022).
Bendera Merah Putih tersebut diserahkan secara simbolis kepada Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar di Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Penyerahan Sang Saka Merah Putih itu menandai dimulainya Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Aceh Besar.
Gerakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2022, yang ditujukan kepada para gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia tentang Gerakan 10 Juta Bendera. Surat tersebut ditandatangani Sekjen Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro, MSi.
Iswanto mengatakan, menyambut HUT Ke-77 RI, Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ikut aktif melaksanakan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
"Gerakan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat atau spirit nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Aceh Besar tentunya," ujar Iswanto.
Baca juga: Bagi 10.000 Bendera Merah Putih, Pj Wali Kota Lhokseumawe: Warga Harus Awasi Jangan Jual Bendera Ini
Untuk memeriahkan HUT Ke-77 RI tahun ini, diimbau kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1-31 Agustus 2022.(*)