Video

VIDEO Jadi Bandar Chips, PNS di Banda Aceh Dicambuk 24 Kali

Ia dicambuk karena terbukti menjadi bandar chips domino dari game Higgs Domino Island.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Teuku Fauzan

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjalani hukuman cambuk pada, Selasa (2/8/2022) di Taman Sari, Banda Aceh.

Ia dicambuk karena terbukti menjadi bandar chips domino dari game Higgs Domino Island.

Ia dijerat dengan pasal maisir atau perjudian dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Adapun terpidana yakni AY (44), warga sebuah kampung di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Ia divonis hukuman 30 kali cambuk oleh Mahkamah Syariah.

Namun ia hanya diganjar 24 kali cambukan, setelah dipotong masa tahanan.

AY ditangkap di Jeulingke saat menjual chips. Dengan barang bukti yang didapatkan oleh tim Polda Aceh saat itu, membuat pelaku tak bisa berkutik. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Editor: Teuku Raja

Baca juga: Jadi Bandar Chip Domino, Oknum PNS di Banda Aceh Dicambuk 24 Kali

Baca juga: LIVE UPDATE ACEH RABU (3/8/2022) Bandar Chip Domino Hingga Pembunuhan Karena Cemburu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved