Video
VIDEO Jadi Bandar Chips, PNS di Banda Aceh Dicambuk 24 Kali
Ia dicambuk karena terbukti menjadi bandar chips domino dari game Higgs Domino Island.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Teuku Fauzan
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjalani hukuman cambuk pada, Selasa (2/8/2022) di Taman Sari, Banda Aceh.
Ia dicambuk karena terbukti menjadi bandar chips domino dari game Higgs Domino Island.
Ia dijerat dengan pasal maisir atau perjudian dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Adapun terpidana yakni AY (44), warga sebuah kampung di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Ia divonis hukuman 30 kali cambuk oleh Mahkamah Syariah.
Namun ia hanya diganjar 24 kali cambukan, setelah dipotong masa tahanan.
AY ditangkap di Jeulingke saat menjual chips. Dengan barang bukti yang didapatkan oleh tim Polda Aceh saat itu, membuat pelaku tak bisa berkutik. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Teuku Raja
Baca juga: Jadi Bandar Chip Domino, Oknum PNS di Banda Aceh Dicambuk 24 Kali
Baca juga: LIVE UPDATE ACEH RABU (3/8/2022) Bandar Chip Domino Hingga Pembunuhan Karena Cemburu