Akhirnya Muncul ke Publik, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf dan Menyampaikan Belasungkawa
Permintaan maaf tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatanm Kamis 4/8/2022
Penulis: Igman Ibrahim
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan Brigadir J masih berlanjut.
Kini, Ferdy Sambo muncul ke publik dan menyampaikan belasungkwa terkait kematian Brigadir J.
Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohoan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.
Sebaliknya, belasungkawa itu diucapkannya terlepas apa yang telah dilakukan kepada keluarganya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Josua kepada istri dan keluarga saya," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Petani dibunuh Saat Antar Anak Sekolah, Pelaku Cemburu Istrinya Dekat Dengan Korban
Baca juga: Bharada E Ditarik Kembali Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan Brigadir J, Ini Alasan Polri
Lebih lanjut, Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk berhenti sabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian Brigadir J.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kadiv-Propam-Polri-nonaktif-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)