Berita Banda Aceh
Tiga Maskapai Siap Layani Penerbangan Internasional Dari Bandara SIM, Rutenya Perlu Diperbanyak
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, T Faisal, mengatakan, ada tiga maskapai yang sudah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional
Hal itu tertera pada poin kelima huruf (a) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022 tertanggal 1 Agustus 2022.
Dengan demikian, pintu masuk perjalanan luar negeri selengkapnya melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Provinsi Banten; Bandara Juanda di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur; Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Provinsi Bali; Bandara Hang Nadim di Batam, Provinsi Kepulauan Riau; Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau; dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB); Bandara Kualanamu di Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara; Bandara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan; Bandara Internasional Yogyakarta di Provinsi DI Yogyakarta; Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh; dan Bandara Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Provinsi Sumatera Selatan; Bandara Adi Sumarno di Provinsi Jawa Tengah; Bandara Syamsudin Noor di Provinsi Kalimantan Selatan, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Provinsi Kalimantan Timur, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II di Provinsi Riau.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Dr Drs Safrizal ZA MSi, menjelaskan, ada beberapa perubahan dalam Inmendagri kali ini.
Perubahan itu adalah penambahan pintu masuk bagi Pelaku Perjalan Luar Negeri (PPLN) untuk enam bandara yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adi Sumarno, Bandara Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
Dalam Instruksi Mendagri tersebut juga disebutkan bahwa aturan teknis bagi bandara yang akan melayani penerbangan internasional akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Anggota Komisi III DPRA, Muchlis Zulkifli ST, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dibukanya kembali Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, untuk penebangan internasional setelah beberapa tahun ditutup akibat pandem Covid-19 melanda dunia.
Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan UUPA dimana Aceh memang diberi ruang untuk bisa melakukan hubungan internasional.
“Kita juga berharap kepada masakapai agar ke depan memperbanyak lagi rute penerbangan internasional melalui Bandara SIM.
Tidak hanya terfokus ke negari jiran Malaysia saja, tapi harus ada juga penerbangan ke negara-negara Asean lain dan kalau memungkinkan ke Eropa seperti ke Turki, ke Australia, atau negara-negara lain,” jelas Muchlis dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Serambi, tadi malam.
Sebab, sambung Muchlis, selama ini banyak masyarakat Aceh yang berwisata ke sana dan banyak pula mahasiswa-mahasiswa asal Aceh yang melanjutkan kuliah ke luar negeri.
“Kita juga berharap agar Bandara SIM bisa dijadikan sebagai satu-satunya embarkasi haji di Indonesia mengingat jarak tempuh antara Aceh dan Arab Saudi lebih dekat dibanding provinsi-provinsi lain,” timpal politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Anggota DPRA dari Dapil I ini juga menginginkan agar Bandara SIM bisa menjadi bandara transit untuk penerbangan dalam dan luar negri dari bandara-bandara lain di Indonesia.
“Dengan dibuka kembali Bandara SIM untuk penerbangan internasional, pasti akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat karena akan banyak pelancong-pelancong dari luar negeri yang akan berkunjung ke Aceh,” tutup Muchlis Zulkifli ST.