Video

VIDEO Waduh, Kementerian PUPR Minta Tambah Modal Rp 6 Triliun untuk Bangun IKN

permintaan tambahan anggaran oleh PUPR sampai Rp 6 triliun ini bakal digunakan untuk tahap awal pembangunan pusat pemerintahan di IKN.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah skema pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kurang lebih terdapat enam skema yang disiapkan dan sedang dikaji pemerintah diantaranya melalui dana APBN dalam alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pada Kamis (4/8/2022), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 5-6 triliun pada 2023 untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN).

Lebih lanjut, Isa mengatakan, permintaan tambahan anggaran oleh PUPR sampai Rp 6 triliun ini bakal digunakan untuk tahap awal pembangunan pusat pemerintahan di IKN.

Dia menambahkan, Kementerian PUPR sebenarnya telah memiliki anggaran sendiri melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tapi jumlahnya cuma hingga Rp 1 triliun.

Adapun total anggaran pembangunan IKN berdasarkan hitungan Bappenas mencapai Rp 466,9 triliun, sehingga dana dari APBN sendiri hanya 20 persen atau Rp 90 triliun.

Pemerintah menyiapkan Rp 30 triliun pada tahun 2023 untuk membangun infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Jalan Lampoh Saka-Waido Pidie Dipenuhi Lubang, Warga Desak Dibangun Kembali, Ini Tanggapan PUPR

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (14/4/2022).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan juga gedung pemerintahan Kementerian Perhubungan.


Narator: Siti Masyithah
Editor: T. Nasharul J


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 6 Triliun untuk Bangun IKN, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved