Berita Nagan Raya
Angka Kemiskinan Nagan Raya Turun 1,7 Persen, Rakor BPS dan UTU
Peserta kepala SKPK, camat, sekretaris dinas, Kabid, Kabag, Kasubbag, serta Staf di Lingkup Pemkab Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Peserta kepala SKPK, camat, sekretaris dinas, Kabid, Kabag, Kasubbag, serta Staf di Lingkup Pemkab Nagan Raya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Guna mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Daerah setempat mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan, Jumat (5/8/2022).
Namun dari menjelaskan, kemiskinan Nagan Raya mengalami penurunan 1,7 persen.
Rapat tersebut di Aula dilanjutkan diskusi dengan Narasumber Sardi SE MSi Kepala BPS Nagan Raya dan Dr Muryidin Zakaria MA Wakil Rektor lll di Universitas Teuku Umar (UTU).
Peserta kepala SKPK, camat, sekretaris dinas, Kabid, Kabag, Kasubbag, serta Staf di Lingkup Pemkab Nagan Raya.
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha mengatakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah adalah turunnya angka kemiskinan, maka untuk itu diperlukan langkah-langkah kongkrit.
"Pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia juga tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan tim koordinasi penanggulangan Kemiskinan kabupaten/kota," jelasnya.
Pemkab Nagan Raya, lanjut Ardimartha, telah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,7 persen, dari 18,23 persen pada tahun 2021 menjadi 16,50 persen pada tahun 2022 yang merupakan akhir dari kinerja pemerintah Kabupaten Nagan Raya periode 2017-2022.
Sekda juga menjelaskan, kebijakan penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan beberapa strategi yaitu, mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro kecil dan menengah serta sinergi semua kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang dibiayai dengan
dana APBK, OTSUS, DAK termasuk dana CSR.
"Kami mengundang bapak/ibu semuanya untuk membahas profil kemiskinan di Kabupaten Nagan Raya. Mengingat pada tahun 2022 masih dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19. Diharapkan perekonomian Kabupaten Nagan Raya terus membaik. hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama-sama," ujar Sekda.
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah SSTP MSi menyampaikan, dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden NOmor 96 tahun 2015 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia juga tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota.(*)