Berita Banda Aceh
Pemuda Ini Rudapaksa Anak Usia SMP di Hotel, Awalnya Ajak Korban Makan dan Jalan-jalan di Banda Aceh
Wanita seusia anak SMP itu dirudapaksa di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/8/2022) malam.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Wanita seusia anak SMP itu dirudapaksa di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/8/2022) malam.
SERAMBINEWS.COM - Nasib malang dialami seorang gadis masih usia 14 tahun.
Anak masih usia SMP ini dirudapaksa seorang pemuda di salah satu hotel ternama di Banda Aceh.
Ia dirudapaksa sebanyak dua kali oleh pria berinisial U (20) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka ditangkap personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh di rumahnya pada Jumat (5/8/2022) malam.
Kronologi Rudapaksa Anak SMP di Hotel Ternama Banda Aceh
Diwartakan Jurnalis Serambi Indonesia Indra Wijaya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (4/5/2022) lalu.
Hari itu tersangka menjemput korban dengan sepeda motor dari rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB siang.
Setelah dijemput, wanita yang jadi korban ini diajaknya keliling terlebih dahulu mutar-mutar kota dan makan siang di salah satu tempat.
Kemudian tersangka membawa wanita yang merupakan anak di bawah umur itu untuk check-in ke hotel.
"Tersangka membawa korban ke salah satu hotel ternama di Banda Aceh dengan tujuan untuk check in," jelas Kompol Ryan.
Saat itu korban sempat bertanya kenapa dibawa ke hotel.
Baca juga: Pria Asal Banda Aceh Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Hotel Ternama, Korban Diancam dengan Pisau
Namun tersangka meminta untuk korban agar mengikuti saja apa yang jadi keinginannya.
"Sudah ikut saja," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menirukan tersangka.
Beberapa saat kemudian, tersangka menuju ke receptionist hotel.