Izinkan Suami Menikah Lagi karena Belum Memiliki Anak, Salahkah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan bahwa suami menikah lagi bukan salah atau tidak, tapi sebenarnya seorang suami diperbolehkan

Editor: Nur Nihayati
YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan dari jamaah (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official) 

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan bahwa suami menikah lagi bukan salah atau tidak, tapi sebenarnya seorang suami diperbolehkan 

SERAMBINEWS.COM -Dalam sebuah pernikahan anak merupakan salah satu kelengkapan kebahagiaan dalam rumah tangga.

Apabilan belum memiliki anak, maka rumah terasa sepi. Namun itu semua rezeki dari Allah SWT.

Istri Minta Suami Nikah Lagi Karena Belum Memiliki Anak Apakah Salah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan seseorang mengenai permasalahan pernikahan.

Di dalam pertanyaan tersebut, penanya menanyakan mengenai seorang istri yang meminta suaminya menikah lagi karena belum memiliki seorang anak.

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan bahwa suami menikah lagi bukan salah atau tidak, tapi sebenarnya seorang suami diperbolehkan menikahi perempuan lain, namun harus sanggup berlaku adil.

"Ustadz apa salah kalau seorang istri menginginkan suaminya menikah lagi, karena dia belum bisa punya keturunan walaupun mungkin hatinya akan terluka, supaya suaminya memiliki seorang anak," kata Ustadz Abdul Somad saat membacakan pernyataan.

"Nikahilah perempuan yang baik-baik dua, tiga, empat. Tak ada alasan karena anak dan sebagainya, memang dibolehkan dalam syariat islam. Kalau kamu tidak sanggup tidak mampu berlaku adil satu saja, oleh sebab itu syaratnya bukan masalah anak tidak anak tapi berlaku adil," ujarnya.

Sosok Ustadz Abdul Somad

Dilansir dari Wikipedia, Ustaz H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Datuk Seri Ulama Setia Negara, atau lebih dikenal dengan Ustaz Abdul Somad lahir 18 Mei 1977 adalah seorang da'i atau penceramah agama Islam dari Indonesia yang terutama berfokus dalam bidang ilmu hadis dan fikih.

Ia juga berprofesi sebagai dosen dan pernah mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada tahun 2009–2019.

Abdul Somad merupakan putra pasangan Bakhtiar dan Rohana. Dari pihak ibu, garis keturunannya bersambung kepada Syekh Abdurrahman atau dijuluki Tuan Syekh Silau Laut I, seorang ulama sufi beraliran Tarekat Syattariyah kelahiran Rao, Batu Bara.

Tuan Syekh Silau Laut I merupakan keturunan perantau Minangkabau yang moyangnya berasal dari Mudik Tampang, Rao, Pasaman.

Sejak dari bangku sekolah dasar, Abdul Somad dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran. Tamat dari SD Al-Washliyah Medan pada 1990, ia melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al-Washliyah Medan.

Setelah lulus pada 1993, ia melanjutkan pendidikan ke Pesantren Darularafah Deliserdang, Sumatra Utara selama satu tahun. Pada 1994, ia pindah ke Riau untuk melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, Indragiri Hulu dan menyelesaikannya pada 1996.

Tahun-tahun berikutnya antara 1996–1998, ia sempat berkuliah di UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Pada 1998, ketika pemerintah Mesir membuka beasiswa kepada 100 orang Indonesia untuk belajar di Universitas Al-Azhar, ia pun mengikuti tes dan merupakan salah satu dari 100 orang yang berhak menerima beasiswa, mengalahkan 900-an orang lainnya yang mengikuti tes untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

Kemudian ia akhirnya memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo dan berhasil mendapatkan gelar Lc-nya dalam waktu tiga tahun 10 bulan pada pertengahan tahun 2002.

Setelahnya ia pun melanjutkan program pendidikan S2-nya di Universiti Kebangsaan Malaysia, namun hanya sempat berkuliah selama dua semester.

Pada 2004, melalui AMCI (bahasa Prancis: Agence Marocaine de Coopération Internationale) dari Kerajaan Maroko yang kala itu menyediakan beasiswa bagi pendidikan S2 hingga S3 di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah, ia terpilih untuk masuk dalam kuota penerimaan orang asing melalui jalur beasiswa. Dan ia lantas melanjutkan pendidikan S2-nya di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat yang setiap tahunnya hanya menerima 20 orang murid dengan rincian 15 orang Maroko dan lima orang untuk asing.

Program S2 diselesaikannya dalam waktu satu tahun 11 bulan dan mendapatkan gelar D.E.S.A. (bahasa Prancis: Diplôme d’Etudes Supérieurs Approfondies) yang berarti "Diploma Studi Lanjutan" pada akhir tahun 2006.

Pendidikan

Ustaz Abdul Somad menempuh pendidikan formal terakhir saat ini hingga jenjang doktor dalam bidang Ilmu Hadis, secara terturut-turut pendidikannya dapat dituliskan sebagai berikut:

SD Al-Washliyah, Medan, tamat 1990

Madrasah Tsanawiyah Mu'allimin Al-Washliyah, Medan, tamat 1993

Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu, tamat 1996

S1 Universitas Al-Azhar, Mesir, 2002

S2 Dar El Hadith El Hassania, Kerajaan Maroko, 2006

S3 Universitas Islam Omdurman, Sudan, 2019

Profesor Tamu di Universitas Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam, 2020-2022

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Istri Minta Suami Nikah Lagi Karena Belum Memiliki Anak Apakah Salah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved