Piala Dunia Qatar 2022

Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat

Demi menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang...

Editor: Eddy Fitriadi
Qatar 2022 Supreme Committee
Education City Stadium, salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar. Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat. 

SERAMBINEWS.COM - Apakah Anda salah satu calon penonton yang akan pergi ke Qatar untuk menyaksikan Piala Dunia 2022?

Jangan anggap remeh, ada baiknya Anda pedomani hal berikut jika tak mau terjerat hukuman berat di sana.

Ajang prestisius ini akan dilaksanakan pada 21 November 2022. Sedikitnya 32 tim dari lima konfederasi ikut ambil bagian dalam perhelatan akbar itu.

Bagi Anda yang berencana nonton langsung, sebaiknya simak peraturan yang diberlakukan Qatar selaku penyelenggara.

Dilarang Mesum

Qatar menjunjung tinggi budaya timur dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Seks bebas menjadi hal tabu di negara Timur Tengah itu.

Demi menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang berhubungan intim di luar nikah.

Fans bakal menghadapi hukuman tujuh tahun penjara jika kedapatan melakukan one-night stand selama Piala Dunia 2022.

Homoseksual

Peraturan selanjutnya masih berkaitan dengan seksualitas, yakni hubungan sesama jenis.

Homoseksualitas dilarang di Qatar berdasarkan Undang-Undang Tahun 2004.

Hukuman penjara selama satu tahun siap mengancam mereka yang terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis kelamin.

Dilarang Pesta dan Minum Miras

Bukan hanya seks bebas, budaya berpesta dan konsumsi minuman keras (miras) pun sangat dibatasi oleh pemerintah Qatar.

Orang yang meminum alkohol atau mabuk di muka publik dianggap melakukan tindakan kriminal dan berbuah hukuman penjara maksimal enam bulan.

Bir juga 'diharamkan' masuk ke stadion selama pertandingan.

Suporter masih bisa mendapatkan minuman beralkohol, tetapi hanya di bar dan restoran berlisensi khusus.

Kebijakan ini mungkin bisa bikin pusing warga Eropa yang terbiasa meneguk bir sebelum atau sesudah pertandingan.

"Minum-minum dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar tempat, sangat dilarang, dengan konsekuensi sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap," ucap seorang sumber dari kepolisian Qatar.

Wajib Vaksin Lengkap

Agar angka Covid-19 tak melesat naik, pemerintah Qatar mencanangkan regulasi kesehatan selama Piala Dunia 2022.

Semua penonton diwajibkan sudah menerima vaksin dosis lengkap.

Temperatur pun akan dicek sebelum masuk ke stadion.

Peraturan lainnya, diharuskan menggunakan masker ketika menggunakan transportasi publik.

Haram Bermesraan di Depan Umum

Saat mengunjungi Qatar, hati-hati jika Anda berada di ruang publik bersama pasangan.

Pasalnya, menunjukkan keintiman di depan umum adalah pelanggaran dan dapat menyebabkan penangkapan.

Memamerkan kemesraan di tempat umum seperti berciuman, berpelukan, dan bahkan berpegangan tangan bisa membuat Anda berurusan dengan petugas keamanan.(*)

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul "5 Hal Terlarang di Piala Dunia Qatar 2022, Mesum Bisa Dipenjara 7 Tahun"

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved