Oknum TNI AU Otaki Pembunuhan Bendahara KONI, Bayar Eksekutor Rp 2 Juta, Dipicu Utang Rp 300 Juta
Motif pembunuhan tersebut berawal karena korban menagih hutang kepada pelaku inisial AK sebesar Rp 300 juta.
Indan memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah berjalan.
TNI AU, kata dia, akan bertindak tegas terhadap setiap anggotanya, dengan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Sejak Selasa (9/8/2022) yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Sapom Lanud Atang Sendjaja, Bogor. TNI AU dipastikan bertindak tegas, sesuai hukum yang berlaku,” kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (11/8/2022).
Sertu AK, kata dia, merupakan personel Lanud Supadio Pontianak.
Saat kasus ini disidik, lanjut dia, status yang bersangkutan sebagai siswa di satuan pendidikan yang berada di Lanud Atang Sendjaja Bogor.
Baca juga: Info Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Aceh Utara dan Aceh Timur, Begini Prediksi BMKG
Baca juga: Ini Tanda-tanda Tubuh Memiliki Kolesterol Tinggi dan Tips Mencegahnya
Baca juga: Jamwas Kejagung RI Beri Pengarahan kepada Jaksa di Kejari Banda Aceh
Kompas.com: Otak Pembunuhan Bendahara KONI yang Jenazahnya Dimasukkan Dalam Karung Ternyata Oknum TNI