Minggu, 26 April 2026

Video

VIDEO Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil Tangkap Empat Penyetrum Ikan

Tim berhasil mengamankan empat terduga pelaku penyetrum ikan di dermaga sungai Lae Cinendang, tepatnya di kawasan Desa Cibubukan, Simpang Kanan.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Hari Mahardhika

Laporan: Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, bersama Polair Polres Aceh Singkil melakukan patroli gabungan, Kamis (11/8/2022) mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB.

Tim mulai bergerak dari kawasan Gunung Meriah hingga Kecamatan Simpang Kanan.

Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, Chazali mengatakan, sampai di dermaga pinggir sungai Lae Cinendang, tepatnya di kawasan Desa Cibubukan, Kecamatan Simpang Kanan, tim gabungan berhasil mengamankan empat terduga pelaku penyetrum ikan.

Masing-masing R (30) dan S (35) penduduk Simpang Kanan. Dua pelaku ini beroperasi tiga kali dalam seminggu.

Lalu Rm (22) warga Serasah dan Y (27) penduduk Cibubukan, beroperasi dua kali dalam sepekan.

Keempat terduga pelaku itu melakukan aksinya saling bergantian menyetrum ikan dan menjadi nakhoda sampan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sampan, dua unit alat setrum ikan, tiga unit baterai dan ikan.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya dibawa ke Polair Polres Aceh Singkil untuk proses lebih lanjut.

Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved