Video

VIDEO - Nahkoda Kapal Taiwan Bayar Denda Rp 100 Juta Sebelum Dilepas dari Pelabuhan Krueng Geukueh

Jaksa Penuntut Umum Kejari Lhokseumawe, Muhammad Doni mengatakan, sebelumnya pihaknya menuntut terdakwa untuk menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: m anshar

SERAMBINEWS.COM,  - Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe memvonis He Xiang Dong, nahkoda Kapal Ikan Asing (KIA) MV JOHO GT-198 untuk membayar denda. Ia terbukti bersalah karena tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah laut teritorial Indonesia.

Putusan tersebut dalam salinan Nomor : W1 U2/1176/HK.01/8/2022 memutuskan bahwa He Xiang Dong, Nakhoda Kapal Ikan Asing (KIA) MV JOHO GT-198 terbukti salah karena tidak menyimpan alat penangkap ikan di palka. Sehingga, nahkoda kapal ikan asing itu divonis hukuman membayar denda Rp 100 juta.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Lhokseumawe, Muhammad Doni mengatakan, sebelumnya pihaknya menuntut terdakwa untuk menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta. Kemudian, majelis hakim memutuskan vonis Rp 100 juta.

Berdasarkan putusan sidang yang diterima, terdakwa atas nama He Xiang Dong sebagai nahkoda kapal MV Joho terbukti bersalah. Ia melakukan tindak pidana Perikanan Pasal 38 Ayat (1) jo Pasal 97 Ayat (1), UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Setelah mendengar putusan majelis hakim, terdakwa harus membayar denda Rp 100 juta, dan seluruh barang bukti yang disita akan dikembalikan kepada terdakwa He Xiang Dong, nahkoda Kapal Ikan Asing (KIA) MV JOHO GT-198. sudah melaksanakan putusan majelis hakim terkait pengembalian barang bukti kepada terdakwa He Xiang Dong, nahkoda Kapal Ikan Asing (KIA) MV JOHO GT-198 yang ditangkap TNI AL di Perairan Lhokseumawe.

Sejak kemarin pihak kapal sudah membayar dan sudah setor ke negara. Sehingga pihaknya sudah proses eksekusi di pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Kemudian kapal MV JOHO bersama nahkoda dan 22 ABK juga sudah dilepas berlayar untuk keluar dari zona wilayah teritorial laut Indonesia.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved