Sabtu, 25 April 2026

Video

VIDEO Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia ke Polisi

Nama Marcel Radhival alias Pesulap Merah belakangan ini menjadi perbincangan setelah dirinya berani membongkar rahasia perdukunan.

Editor: Thesi Suryadi

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Buntut bongkar trik kesaktian dukun, Pesulap Merah Marcel Radhival dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia, Selasa (9/8/2022).

Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan Pesulap Merah Marcel Radhival lantaran para dukun sepi job.

Saat tahu dilaporkan ke polisi Pesulap Merah Marcel Radhival buka suara.

Pesulap Merah mengatakan Allah SWT ingin memperlihatkan jika ilmu kedukunan hanya bohong belaka.

Pesulap Merah juga mengatakan hal ini membuktikan bahwa dukun tidak ada yang bisa memakai penglaris

VIDEO Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah, Dianggap Telah Menghina Profesi Dukun

Percaya Kata Dukun dan Bisa Sembuhkan Saudaranya, Remaja 17 Tahun Ini Tega Bunuh Orang tua Kandung

Gus Samsudin ke Jakarta Diundang TV, Pesulap Merah Nyindir: Dukun Cuma Berani Koar-koar

Oleh karena itulah, menurut Pesulap Merah, dukun itu sama seperti manusia biasa.

Pesulap Merah juga mengingatkan untuk jangan percaya dukun, melainkan harus percaya hanya dengan Allah SWT.

Alasan Pesulap Merah Bongkar Rahasia Perdukunan

Nama Marcel Radhival alias Pesulap Merah belakangan ini menjadi perbincangan setelah dirinya berani membongkar rahasia perdukunan.

Pesulap Merah memang seringkali membagikan konten-konten tentang pembongkaran praktek perdukunan.

Ternyata, Marcel Radhival memiliki alasan tersendiri mengapa membuat konten rahasia perdukunan tersebut.

Menurut Marcel, Allah SWT telah menitipkan pengetahuan sehingga dirinya harus manyampaikan hal tersebut ke masyarakat.

Bahkan ia merasa sudah kewajiban sebagai pemeluk agama Islam.

Sebab sudah banyak orang-orang yang tertipu praktek perdukunan berkedok agama. (*)

Sumber: TribunLampung.co.id
Video Editor: @thesisuryadi
Narator: @suhiyazahrati

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved