Info Harga Emas
Harga Emas Antam Selasa, 16 Agustus 2022 Turun, Ini Rincian Detail per Garam
harga jual kembali atau buy back emas Antam juga mengalami penurunan sebanyak Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 843.000 per gram.
harga jual kembali atau buy back emas Antam juga mengalami penurunan sebanyak Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 843.000 per gram.
SERAMBINEWS.COM - Ingin tahu harga emas sekarang ini, simak informasi berikut.
Emas menjadi salah satu investasi bisa disimpan dan sewaktu-waktu bisa dijual jika dibutuhkan.
Inilah rincian harga emas Antam Selasa, 16 Agustus 2022.
Harga emas Antam mengalami penurunan hingga Rp 8.000 per gram.
Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini jadi Rp 980.000 per gram.
Sedangkan untuk harga jual kembali atau buy back emas Antam juga mengalami penurunan sebanyak Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 843.000 per gram.
Emas Antam dalam pecahan terkecil atau 0,5 gram dijual seharga Rp 540.000.
Baca juga: Info Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Per Mayam Rp 2.633.500, Turun Tiga Ribu Dibandingkan Minggu
Baca juga: Update Harga Emas di Langsa Senin 15 Agustus
Baca juga: Ini Harga Emas di Langsa, Sudah Tiga Hari Bertahan
Sementara untuk emas dengan pecahan terbesar atau 1.000 gram dijual Rp 920.600.000.
Rincian harga emas Antam hari ini, Selasa (16/8/2022):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 540.000
- Harga emas 1 gram: Rp 980.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.900.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.825.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.675.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.295.000
- Harga emas 25 gram: Rp 23.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp 46.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 92.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 230.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 460.320.000
- Harga emas 1000 gram: Rp 920.600.000
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Update harga terakhir terjadi pada 16 Agustus 2022, pukul 8.20 WIB.
Harga emas Antam di atas hanya berlaku untuk transaksi pembelian di daerah Pulo Gadung, Jakarta.
Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan buy back emas Antam berlaku untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Menutut PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Emas Antam Selasa, 16 Agustus 2022: Turun Jadi Rp 980.000 Per Gram,