4 Wanita Dirudapaksa Guru Spiritual, Modus Lihat Jin, Korban Diajak Nikah Batin alias Bersetubuh
Tiga korban merupakan warga Barito Kuala, sedangkan seorang lainnya berasal dari Kabupaten Tapin.
Tak habis akal, pelaku kemudian meminta korban meminum air yang diduga sudah diberi obat penenang.
"Setelah minum air mineral, korban langsung tak berdaya dan pelaku kemudian melepaskan celana korban dan menyetubuhi," ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Baca juga: Kepergok Saat Rudapaksa Gadis Disabilitas di Kebun Sawit, Dua Pemuda Abdya Resmi Jadi Tersangka
Setelah me rudapaksa korban, pelaku bergegas pulang.
Korban yang akhirnya sadar telah di rudapaksa langsung membuat laporan ke polisi.
Polisi lantas mendatangi tempat tinggal pelaku di Barito Kuala.
Melalui pendekatan dengan kepala desa setempat dan keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri, Jumat (12/8/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
Baca juga: Aksi Ngilu Bocah 2 Tahun, Gigit Ular Liar Sampai Mati,Diduga Balasan Usai Bibirnya Digigit Si Reptil
Baca juga: Ternyata Bumbu Dapur Ini Ampuh Atasi Kolesterol Tinggi, Mudah Didapat Biasa Ada
Baca juga: Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembangunan Lab Bahasa di Aceh Barat, Kerugian Negara Rp 258 Juta
Tribunnews.com: Guru Spiritual Rudapaksa 4 Jemaahnya, Mengaku Bisa Lihat Jin, Korban Dibuat Tak Berdaya