Video

VIDEO Pj Gubernur Aceh Hadiri Pemberian Remisi pada 5912 Napi di Lapas Banda Aceh

Berlangsung di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, pemberian remisi ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh beserta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM - Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan remisi kepada 5912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh.

Berlangsung di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, pemberian remisi ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh beserta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh, Para Kepala Dinas dan SKPD Provinsi Aceh, Kepala UPT di wilayah Banda Aceh/Aceh Besar, dan sejumlah tamu penting lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa penghuni Lapas/Rutan di Aceh sebanyak 8.446 orang yang terdiri dari 1.535 Tahanan dan 6.911 Narapidana.

Lebih lanjut, Rakhmat mengatakan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan terdapat dua program utama yaitu program pembinaan dan program penyediaan sarana / prasarana.

Sehingga, dirinya mengharapkan dukungan Gubernur dalam menyukseskan penyelenggaraan pemasyarakatan di Aceh.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebelumnya mengatakan, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum ll, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.

Yasonna juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana di Indonesia yang mendapatkan remisi ini.

Ia pun mengingatkan kepada narapidana untuk memyadari kesalahan dan tidak mengulanginya lagi.

Narator: Syita
Editor: Syamsul Azman

Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Atap MIN 2 Roboh, Ismail Rasyid sampai Pj Bupati Pidie dan Apa Karya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved