BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Baru, Apakah Uang Kertas Lama Ditarik?

Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Editor: Amirullah
HO
Tujuh uang rupiah kertas baru terdiri dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia kembali meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru.

Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) diluncurkan pada di, Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Mengutip keterangan Bank Indonesia, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000, dengan telah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Uang Rupiah kerta emisi 2022
Uang Rupiah kerta emisi 2022 (Bank Indonesia)

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.


Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Ciri-ciri

1. Pecahan Rp 100.000

  • Memiliki warna dominan merah dengan ukuran 15,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Presiden RI dan Wakil Presiden Ri pertama, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta.
  • Gambar utama bagian belakang: tari topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga anggrek bulan.

2. Pecahan Rp 50.000

  • Memiliki warna dominan biru dengan ukuran 14,6 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Perdana Menteri Indonesia ke-10 Djuanda Kartawidjaja.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.

3. Pecahan Rp 20.000

  • Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 14,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Sam Ratulangi
  • Gambar utama bagian belakang: Tari GOng, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.

4. Pecahan Rp 10.000

  • Memiliki warna dominan ungu dengan ukuran 13,6 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo.
  • Gambar utama bagian belakang: Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka HUtan Kasar.

5. Pecahan Rp 5.000

  • Memiliki warna dominan cokelat dengan ukuran 13,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Wakil Perdana Menteri Indonesia pada zaman Soekarno, yaitu Idham Chalid.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Gambyong, Guniung Bromo, dan bunga Sedap Malam.

6. Pecahan Rp 2.000

  • Memiliki warna dominan abu-abu dengan ukuran 12,6 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Indonesia M.H. Thamrin.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.

7. Pecahan Rp 1.000

  • Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 12,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Tjut Meutia.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bank Indonesia Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Bagaimana Nasib Uang Lama?

dan Kontan Ini Dia Ciri-Ciri Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Baca juga: Pesulap Merah Sedang Jadi Perbincangan, Ini Sosok Istrinya, Sempat Foto Bersama Sejumlah Selebritis

Baca juga: Anda Masih Simpan Uang Kertas Rp100 Phinisi? Kini Diburu Kolektor, Segini Harga di Pasaran

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved