Video
VIDEO Remisi HUT RI Bagi 96 Warga Binaan Lapas Kelas III Calang
Rusli mengungkapkan, jika para warga binaan yang mendapatkan remisi kebanyakan tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Yuhendra Saputra
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 96 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang mendapatkan remisi HUT Ke-77 RI tahun 2022.
Remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin didampingi sejumlah anggota Forkopimda.
Acara penyerahan berlangsung di Lapas Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu (17/8/2022)
Kalapas Kelas III, Rusli menjelaskan jika jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi itu sesuai dengan jumlah yang diajukan oleh Lapas.
Rusli mengungkapkan, jika para warga binaan yang mendapatkan remisi kebanyakan tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual.
Walaupun mendapatkan remisi di hari kemerdekaan, namun ke 96 orang napi tersebut tidak ada yang langsung bebas, hanya mendapatkan pemotongan masa kurungan.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya mengharapkan agar warga binaan yang saat ini sedang menjalani masa hukuman untuk terus memperbaiki diri agar lebih baik.
Ia menyarankan, warga binaan mendalami dan menghayati lebih dalam tentang ilmu agama, para warga binaan menyelesaikan hafal Quran perjus setiap dua bulannya.
"Agar nantinya saat akan kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik, Buya Hamka saat menjalani hukuman berhasil membuat tafsir Quran setidaknya kita mampu menghafal Quran," tutupnya.(*)
Baca juga: VIDEO 21 Legiun Veteran Terima Cenderamata dari Pemkab Pijay
Baca juga: Peringati Hut ke-77 Kemerdekaan RI, Keluarga Ziarahi Makam Brigadir J, Ibundanya Menangis