Berita Jakarta

Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Jadi Alasan Penyidikan Berlangsung Agak Lama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi

Editor: bakri
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). 

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

Mahfud MD juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Ya serius dong," ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

Selain itu, Mahfud meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

"Tetapi harus dibagi.

Nanti (dibagi) 3 kelompok.

Satu, pelaku dan perencarana.

Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi.

Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu," tambah mantan Menteri Pertahanan (Menhan), ini.

Istri Sambo Diperiksa

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan, Putri sudah diperiksa pekan ini oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved