Video
VIDEO Polres Pidie Peragakan 11 Adegan Pembunuhan Pedagang Rujak
Pembunuhan itu terjadi pada tempat usaha rujak milik almarhum di pinggir Jalan Nasional Banda Aceh-Medan
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satreskrim Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pedagang rujak, Saidi Nur Bin Abdul Latif (55) alias Apa Lod di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Kamis (18/8/2022).
Pembunuhan itu terjadi pada tempat usaha rujak milik almarhum di pinggir Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Mee Tanjung Usi pada tanggal 22 Mei 2022.
Tersangka berinisial MD (40), berprofesi sebagai mekanik, warga asal Aceh Utara, berdomisili di Kembang Tanjung, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH kepada Serambinews.com, mengatakan, rekonstruksi ini untuk menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan saksi.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan 11 adegan yang sesuai dengan keterangan dalam BAP.
Adapun barang bukti (BB) yang dihadirkan di antaranya, satu unit mobil barang Mitsubishi Colt warna biru dengan nopol BL 8379 LC.
Kemudian, 1 terpal warna oranye ukuran 2 meter x 4 meter, serta 1 baju kaos berkerah garis-garis warna putih dan merah.
Lalu, 1 buah kelapa muda yang terdapat bercak darah dan 1 bangku panjang warung.
Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika