Video

VIDEO Fakta Baru Kasus Perampokan Agen Link BSI, Uang Rp 24,5 juta Tidak Diketahui Keberadaannya

Adapun fakta baru yang terungkap dalam perkara ini, yaitu uang yang hilang sekitar Rp 30 juta.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus perampokan agen Link BSI di Lhokseumawe.

Kasus menghebohkan itu terjadi di kawasan Simpang IV, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka dalam perkara ini berinisial RA (45), asal Banda Sakti, Lhokseumawe.

Baca juga: Pusing Utang Jatuh Tempo, Pria Ini Nekat Rampok Agen Link BSI, Misi Gagal Sepmor Ditendang Warga

Adapun fakta baru yang terungkap dalam perkara ini, yaitu uang yang hilang sekitar Rp 30 juta.

Namun dari uang Rp 30 juta uang yang hilang itu, hanya sekitar Rp 5,5 juta yang saat ini menjadi barang bukti.

Jadi, ada sekitar Rp 24,5 juta yang tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Hingga Nekat Rampok Agen Link BSI di Lhokseumawe, Aksinya Terekam CCTV

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal alias Abu Bangka, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (19/8/2022).

"Saat ditangkap ada sekitar tiga kali uang jatuh dari dalam baju tersangka, yakni saat pertama tersangka jatuh dari sepeda motor.Kemudian saat posisi tersangka di seberang jalan dan saat sedang dibawa kembali ke toko oleh massa," papar Iptu Faisal.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap Fakta Baru dalam Kasus Perampokan Agen Link BSI di Lhokseumawe,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved