Berita Aceh Tamiang
Tenaga Kontrak Dihapus Tahun 2023, Bupati Aceh Tamiang Mursil Minta Solusi Manusiawi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap ada kebijakan yang manusiawi untuk pegawai non aparatur sipil negara atau honorer
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap ada kebijakan yang manusiawi untuk pegawai non aparatur sipil negara atau honorer atau tenaga kontrak.
Di beberapa sektor, peran pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) ini masih sangat penting.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyusul sudah bulatnya keputusan pemerintah untuk menghapus PDPK pada tahun 2023.
Kebijakan ini tidak hanya menimbulkan ledakan pengangguran baru, tapi juga berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.
Mursil berharap seluruh pihak, dalam hal ini DPRK Aceh Tamiang membantu mencari solusi untuk memanusiakan nasib PDPK.
“Hari ini kita dihadapkan pada persoalan penghapusan PDPK, kalau tidak ada solusi, ini sama saja menciptakan angka pengangguran baru,” kata Mursil, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Polda Aceh Selidiki Asal Usul Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Medsos
Selain mengajak DPRK, Mursil secara khusus juga telah menyuarakan persoalan ini di hadapan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi saat melantik Pengurus IDI Aceh Tamiang, pekan lalu.
Mursil menyebut dunia kesehatan salah satu sektor yang akan paling merasakan penghapusan PDPK.
“Bapak harus ikut perjuangkan nasib anak-anak honor kita, kita ketahui petugas ASN kita di rumah sakit ataupun puskesmas sangat terbatas, lebih banyak anak PDPK,” kata Mursil.
Dia khawatir layanan medis di rumah sakit dan puskesmas akan terganggu, mengingat peran PDPK begitu besar.
“Bisa-bisa semua layanan kesehatan terhenti, password di tangan mereka soalnya,” ungkapnya.
Baca juga: Pantai Mantak Tari Pidie Telan Korban, 1 Pria Meninggal Saat Tolong 3 Siswi Terseret Gelombang
Mursil menyadari selama ini perlakuan terhadap PDPK belum manusiawi, mengingat gaji yang disediakan hanya Rp 815 ribu per bulan.
Mirisnya, tidak jarang tugas dan tanggung jawab lebih besar dibebankan kepada PDPK.
“Ini maaf, yang begadang itu PDPK, yang pegawai malah sibuk cari job di luar. Harus ada solusi yang manusiawi untuk PDPK,” sambungnya lagi.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan kalau seluruh daerah sudah dibebani dengan anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Daerah disuruh rekrut pegawai (PPPK), setelah dilakukan, anggarannya tidak dikirim, daerah yang kebingungan,” ujarnya. (*)
Baca juga: Gara-Gara Kencingi Tas Branded Mantan Pacar, Pria Ini Didenda Rp 17 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mursil-berharap.jpg)