Video
VIDEO - KIP Bireuen Verifikasi 22 Ribu Data Keanggotaan Parpol Pesetra Pemilu
Pendataan melalui aplikasi sipol bertujuan memastikan anggota parpol yang terdata dalam sipol ada tidaknya status PNS, anggota TNI maupun Polri.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak beberapa hari lalu sampai Sabtu (20/08/2022), jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen melakukan verifikasi data keanggotaan partai peserta pemilu 2024 mendatang.
Data yang diverifikasi adalah keanggotaan dari 22 partai nasional dan enam partai lokal.
Pendataan melalui aplikasi sipol bertujuan memastikan anggota parpol yang terdata dalam sipol ada tidaknya status PNS, anggota TNI maupun Polri.
Belasan pegawai KIP Bireuen termasuk komisioner KIP masing-masing melakukan pendataan melalui aplikasi tersendiri yang sudah terdata di system aplikasi dan meneliti satu persatu.
Verifikasi bertujuan, apabila ada anggota parpol tercatat sebagai PNS dan lainnya akan diklarisifikasi dengan pengurus parpol. Ketua KIP Bireuen, Agusni SP kepada Serambinews.com mengatakan, sejak beberapa hari lalu KIP Bireuen dan juga KIP lainnya melakukan verifikasi data keanggotaan masing-masing parpol yang sudah mendaftar di Jakarta untuk partai nasional maupun di KIP Aceh untuk partai lokal.
Pendataan yang dilakukan bertujuan agar keanggotaan parpol yang diajukan mereka valid, tidak ganda dengan parpol lainnya maupun bukan PNS.
Jumlah data yang dilakukan verifikasi seluruhnya sebanyak 22.803 nama dari 22 partai politik nasional dan enam partai lokal.
Data sebanyak 22.803 tersebut diperiksa satu persatu melalui aplikasi tersendiri dan saat verifikasi apabila seseorang status PNS akan terlihat dalam data tersebut, begitu juga apabila salah seorang anggota partai politik tercatat sebagai anggota partai politik lainnya akan terlihat juga. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar