Rabu, 29 April 2026

30 Menit Bersama Tokoh

Syariat Islam Digugat, Ustadz Masrul Aidi: Jalan Raya dan Pasar Jadi Cerminan Syariat Islam

“Kita tahu gagal itu berdasarkan data pembanding. Kalau tidak ada pembanding, kita tidak tahu ini  sukses (penerapannya) atau tidak,” ujar Masrul.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tangkapan Layar Serambi on TV
Ulama Aceh , Ustadz Tgk H Masrul Aidi Lc (kiri) menjadi narasumber dalam program ‘30 menit Bersama Tokoh’ dipandu oleh News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali (kanan), mengangkat topik “Syariat Islam Digugat, Apa Kata Ulama?”, Senin (22/8/2022). 

Syariat Islam Digugat,  Ustadz Masrul Aidi: Jalan Raya dan Pasar Jadi Cerminan Syariat Islam

SERAMBINEWS.COM – Penerapan Syariat Islam di Aceh sejak dinyatakan perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia menjadi perhatian serius.

Sejak itulah penerapan Syariat Islam di Aceh hingga kini terlalu lambat dalam menjawab tantangan dan merespon perubahan sosial.

Kendati demikian, penerapan Syariat Islam di Aceh tidak dapat dikatakan gagal maupun sebaliknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ulama Aceh , Ustadz Tgk H Masrul Aidi Lc, dalam program “30 Menit Bersama Tokoh” yang tayang secara langsung di Youtube Serambi On TV dan Facebook Serambinews.com, Senin (22/8/2022).

Program yang mengangkat topik “Syariat Islam Digugat, Apa Kata Ulama?” ini dipandu langsung oleh News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.

Baca juga: Aceh Kaya, Kenapa Juga Masih Miskin? Prof Mukhlis: Kemiskinan di Aceh Bukan karena Faktor Alam

“Kita tahu gagal itu berdasarkan data pembanding. Kalau tidak ada pembanding, kita tidak tahu ini  sukses (penerapannya) atau tidak,” ujar Masrul.

Ia mengaku justru senang apabila ada tokoh publik di Aceh, seperti Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg yang mengangkat isu-isu Syariat Islam.

“Terlepas dari benar atau tidak pernyataan beliau, tetapi hal itu sudah menimbukan gelombang diskusi,” katanya.

Seperti diskusi yang dibangun oleh Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh yang menawarkan dua konsep terhadap lembaga Syariat Islam.

“Pertama Dinas Syariat Islam harus diperkuat, artinya lembaga ini dibentuk sekelas Menko di tingkat Kementerian,” ujar Masrul.

Sehingga, Dinas Syariat Islam nantinya bukanlah dinas yang berdiri sendiri dan berjalan sendiri.

“Atau konsep yang kedua, Dinas Syariat Islam dileburkan. Jadi Syariat Islam bukanlah sebuah lembaga atau instansi tetapi itu semacam GBHN kalau di Indonesia,”terang Masrul.

Namun ketika Syariat Islam itu dianalogikan dengan sebuah produk yang ingin dijual, sambungnya, tentu toko diperlukan sebuah etalase sebagai pajangan.

“Maka kalau kita ingin etalase Syariat Islam di Aceh itu terlihat, maka tercermin bagaimana jalan raya itu tertib berlalu lintas dengan penampilan orang-orang berpakaian Islami. Kemudian pasarnya itu bersih dari tampilan dan transaksinya,” kata Masrul.

Kalau dua tempat tersebut beres, menurutnya, semua orang yang datang ke Aceh akan melihat bahwa penerapan Syariat Islam sudah berjalan. “Etalase syariat ini yang harus kita perkuat,” pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved