Video
VIDEO - Tak Ada Kejelasan Jadi P3K, Tenaga Kesehatan Bakti di Aceh Besar Temui Anggota DPRK
Dalam pertemuan tersebut, tenaga kesehatan bakti itu untuk menyampaikan aspirasi dan menanyakan kejelasan tidak diikutsertakan pada tes P3K.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Risau karena tak ada kejelasan akan diikutsertakan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga kesehatan bakti di Aceh Besar temui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, di Kantor DPRK, Jantho, Senin (22/8/2022).
Dalam pertemuan tersebut, tenaga kesehatan bakti itu untuk menyampaikan aspirasi dan menanyakan kejelasan tidak diikutsertakan pada tes P3K.
Mereka menanyakan, terkait tenaga kesehatan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan beralih status tenaga kontrak/honorer provinsi dan kabupaten, kontrak/honorer BLUD, PTT dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik provinsi dan kabupaten/kota.
Karena saat ini, seluruh tenaga kontrak di Aceh Besar diminta berkas lengkap, bahkan disuruh antar ke Jantho. Sedangkan para tenaga bakti tidak ada arahan apapun.
Terlebih mereka yang hampir 15 tahun mengabdi di instansi, dan hanya dibayar Rp 200 - Rp 400 ribu rata-rata kerja selama satu bulan.
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar