Video
VIDEO Ratusan Kakek Nenek di Bireuen yang Belum Tercatat Secara Resmi Ikut Isbat Nikah
Kadis Syariat Islam Bireuen, Anwar mengatakan, isbat nikah ini diikuti sebanyak 350 pasangan yang dikhususkan bagi korban konflik dan warga miskin.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Ratusan kepala keluarga golongan usia kakek nenek, bapak dan ibu yang sudah menikah secara syariat Islam namun belum tercatat secara resmi mengikuti isbat nikah di aula kantor Camat Jeumpa Bireuen, Selasa (23/08/2022).
Isbat nikah dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Bireuen bersama bersama Kankemenag Bireuen dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen serta instansi terkait lainnya.
Setelah proses pencatatan selesai, pasangan isbat nikah mengikuti wawancara dengan hakim Mahkamah Syariah Islam Bireuen.
Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar SAg MAP mengatakan, isbat nikah ini diikuti sebanyak 350 pasangan yang dikhususkan bagi korban konflik dan masyarakat miskin.
Isbat nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut Syariat Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA).(*)
Narator: Syita
Editor: Hari Mahardhika