Berita Banda Aceh

Polda Aceh Ingatkan Pemilik Hewan Ternak dalam Pencegahan PMK, Ini Jumlah Angka Kesembuhannya

semua ini merupakan hasil dari kerja keras semua unsur, baik TNI Polri, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik hewan ternak.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy 

semua ini merupakan hasil dari kerja keras semua unsur, baik TNI Polri, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik hewan ternak.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Suksesnya pengendalian dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, khususnya para pemilik hewan ternak.

"Ada beberapa peran pemilik hewan ternak yang sangat mendukung pengendalian PMK, salah satunya adalah mengandangkan hewan ternak yang terinfeksi PMK," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu (24/8/2022).

Winardy menyampaikan, jumlah kesembuhan hewan ternak terinfeksi PMK terus meningkat, terhitung Senin, 22 Agustus 2022, angka kesembuhan capai 45.932 ekor.

Tentunya, kata Winardy, semua ini merupakan hasil dari kerja keras semua unsur, baik TNI Polri, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik hewan ternak.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran agar kesembuhan terus meningkat.

"Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan. Hal itu agar angka kesembuhan makin naik," ujar Winardy.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved