Breaking News

Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Lagi oleh Puluhan Investor Batu Bara, Ada Apa?

Kali ini sejumlah massa yang terdiri dari pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur, Bogor itu menutut penjelasan Yusuf Mansur

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Yusuf Mansur Official
Youtube Yusuf Mansur Official 

SERAMBINEWS.COM - Rumah Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/8/2022) kembali digeruduk oleh puluhan investor batu bara.

Kali ini sejumlah massa yang terdiri dari pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur, Bogor itu menutut penjelasan Yusuf Mansur terkait investasi batu bara.

Koordinator jemaah Masjid Darusalam Kota Wisata, Zaini Mustofa mengatakan, rombongannya terpaksa menggeruduk rumah Yusuf Mansur.

Pasalnya, Zaini menambahkan, beberapa keluhan yang disampaikan para investor batu bara tidak pernah digubris oleh Yusuf.

"Kami sampai datang kesini karena ketika kami memberi undangan, Yusuf Mansur enggak pernah datang dan enggak pernah hadir, makanya dengan berat hati kami mubahalah sepihak," ujar Zaini dilansir dari Wartakota, Rabu (24/8).

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tak Mau Ketinggalan Tren, Ingin Buat Pesantren Fashion Week: Meniru yang Baik

Selain itu, Zaini mewakili para jemaah lainnya juga menuntut Yusuf Mansur mengembalikan uang yang mereka sebut kerugian sebesar Rp55 miliar.

Ia mengatakan, ada 250 anggota yang menjadi investor batu bara Yusuf Mansur yang terdiri dari berbagai kalangan.

"Jadi, kami korban investasi batubara Yusuf Mansur ini minta dikembalikan uangnya, karena uang itu milik jemaah masjid, mulai dari orang kaya sampai marbot masjid yang mereka secara swadaya mengumpulkan uang," ungkap Zaini.

"Total (kerugian) keseluruhannya sebanyak Rp55 miliar dan terdiri dari 250 orang jamaah," ujarnya.

Sebagai informasi, rumah Yusuf Mansur juga pernah digeruduk oleh sekitar 30 orang pada Selasa (21/6/2022).

Mereka ramai-ramai mendatangi kediaman Yusuf Mansur untuk meminta kejelasan mengenai investasi batu bara yang telah berlangsung sejak 2009.

Hal itu lantaran, tak kunjung ada penjelasan mengenai keuntungan yang sempat dijanjikan Yusuf Mansur.

Baca juga: Empat Gugatan Terhadap Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp 98 Triliun

Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Rp50 Miliar 

Ustaz Yusuf Mansur disebut telah melakukan sejumlah dugaan penipuan investasi terhadap ratusan orang.

Tidak pandang bulu, Ustaz Yusuf Mansur bahkan diduga telah menjadikan pembantu rumah tangga, marbot masjid, pengacara, pengusaha, hingga jenderal berbintang sebagai korbannya.

Keterangan itu disampaikan oleh Herru Joesoef selaku pendamping hukum investor yang merasa ditipu Yusuf Mansur dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (23/6/2022).

Sebagai informasi, Herru memberikan pendampingan bagi korban untuk dugaan penipuan investasi batubara, patungan usaha, patungan aset, kondotel moya vidi, tabung tanah, karyawan paytren yang 20 bulan tidak digaji dan di-PHK tanpa pesangon yang diduga melibatkan Yusuf Mansur.

Untuk investasi batubara, Herru menceritakan, penipuan tersebut dilakukan Yusuf Mansur kepada jemaah Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekitar 2009-2021.

“Nama investasinya itu Jabal Nur yang batubara, berakhir dengan Jabal Nar bukit neraka,” ucap Herru.

“Ini kejadiannya tahun 2009 dan awal 2010, melibatkan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur Kabupaten Bogor, 250 orang dengan uang yang terkumpul Rp46-50 miliar, sampai hari ini belum terselesaikan.”

Herru mengungkapkan, Yusuf Mansur secara terang-terangan mempresentasikan bisnis kepada jemaah di dalam masjid. Sementara secara syariat, bicara bisnis di dalam masjid itu tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Yusuf Mansur Menang, PN Tangerang Tolak Gugatan Program Tabung Tanah

“Tapi ini dilanggar syariat ini oleh Yusuf Mansur dan setelah kejadian bahwa tidak bisa investasi ini tidak bisa lanjut, dia tidak bisa mengembalikan, dia selalu mengelak 12 tahun ini. Ketika ditanya tentang investasi batubara dia selalu mengatakan itu hoaks,” kata Herru.

Padahal, posisi Yusuf Mansur adalah sebagai komisaris utama pada perusahaan Adi Partner Perkasa.

“Perusahaan di mana tambang batubara itu katanya ada produknya, ternyata nggak ada produknya, memang perusahaannya ada, (tapi) produknya nggak ada,” ungkap Herru.

Herru mengungkap, transfer investasi batubara ini memiliki banyak saluran. Ada yang langsung ke perusahaan, lewat baitulmal di Masjid Darusallam, hingga perorangan untuk angka invetasi yang kecil.

“Ini mulai dari nilai jutaan dari Marbot, pembantu rumah tangga, sampai pengusaha tajir yang kehilangan Rp6,3 miliar 1 orang,” sebut Herru.

Saat ini, Herru mengatakan, ada seorang pengacara bernama Zaini secara pribadi menggugat perdata Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Zaini, kata Herru, ditipu oleh Yusuf Mansur dalam kedok investasi senilai Rp80 juta.

Namun kemudian setelahnya, Zaini akan mendampingi sejumlah orang yang menjadi korban untuk menggugat Yusuf Mansur.

“Pidana pun akan kita siapkan karena kebohongan-kebohongan yang dia buat,” kata Herru.

Herru kemudian dikonfirmasi soal alasan ratusan orang melakukan investasi pada usaha yang ditawarkan Yusuf Mansur.

Menurut Herru, orang-orang yang berinvestasi pada bisnis yang ditawarkan Yusuf Mansur percaya karena melihat ustaz seperti malaikat.

“Kelemahan orang Indonesia itu, begitu melihat ustaz melihat malaikat, jadi dianggap ini orang yang suci yang tidak tersentuh dengan kesalahan, maksum gitu,” ujar Herru.

“Ini bukan hanya temen-temen yang jadi TKW di Hongkong yang rata-rata buta hukum, di Perumahan Cibubur itu orang elite semua Pak, ada yang Jenderal, ada yang dokter, ada yang kayak Pak Zaini  pengacara aktif, itu pun masih bisa dikadali,” sambungnya.

Sementara sebelumnya, Yusuf Mansur mengatakan bahwa dirinya mempersilakan publik untuk bernarasi dan membuat opini.

Pemilik nama asli Jam’an Nurchotib Mansur itu juga mempersilakan warga untuk menghakiminya.

"Silakan saja semua bebas bernarasi apa saja, membentuk opini apa saja, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja. Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silakan aja," ujar Yusuf Mansur, Rabu (22/6/2022).

Pria berdarah Yaman-Betawi itu mengatakan, hal tersebut justru akan memberatkan mereka sendiri di mata hukum.

"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," ujarnya.

Baca juga: Wanita 20 Tahun Ini Jual Chip Higgs Domino, Tertunduk Lesu Ditahan di Sel Polres Pelalawan

Baca juga: Oknum Polisi Anggota Polres Dumai Ditangkap, Terlibat Peredaran Pil Ekstasi

Baca juga: Kasat Lantas Polres Pidie Pantau Pengerjaan Jalan di Gampong Cot Laweung, Awalnya Dikeluhkan Berdebu

Kompas.com: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Lagi oleh Puluhan Investor Batu Bara

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved