Video
VIDEO Kapolri Sebut Hardisk CCTV Kasus Brigadir J Diganti Oleh Personil Divpropam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Divpropam Polri telah melakukan intervensi penyidikan kasus Brigadir J.
SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Divpropam Polri telah melakukan intervensi penyidikan kasus Brigadir J.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada hari ini.
Kapolri mengatakan, personel Divpropam Polri memberikan perintah untuk mengganti hard disk CCTV.
Saat itu Irjen Ferdy Sambo memiliki jabatan sebagai Kepala Divpropam Polri. Kapolri menyampaikan, awalnya personel Divpropam mengintervensi kasus pembunuhan Brigadir J .
Kemudian penyidik bersama para saksi diarahkan untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP.
Setelah melakukan rekonstruksi, para saksi menuju rumah Irjen Ferdy Sambo di Saguling.
Selanjutnya, personel Divpropam Polri menyisir TKP dan memerintah mengganti hard disk CCTV di pos sekuriti Duren Tiga.
Kapolri menyebut, hard disk CCTV asli di pos sekuriti itu kemudian diamankan oleh Divpropam Polri. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Komisi III DPR RI Desak Kapolri Buka Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Listyo Sigit
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis, Titipkan Anak ke Kak Seto, Harap Cita-Cita Putranya Jadi Polri Tercapai
Baca juga: Kak Seto Sarankan Anak Ferdy Sambo Tetap Bersama Putri Meski Ditahan, Ini Alasannya