FAKTA Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita, Syukri Zen Ditahan Polisi, Terancam Dipecat dari Gerindra
Oknum DPRD Palembang, Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU menjadi tersangka penganiayaan.
"Kami bersama dengan DPC akan hadir dalam sidang di Mahkamah Partai, meski yang bersangkutan sudah ditahan," kata Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, Kamis (25/8/2022), dikutip dari Sripoku.
Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu DPP, sudah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"Bagaimanapun tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan yang tidak terpuji, apalagi saya juga seorang wanita, sangat sedih dan kecewa," ujar Wakil Ketua DPRD ini.
Menurut Kartika apa yang dilakukan Syukri Zen sudah melanggar hukum dan AD/ART Partai, maka dari itu sanksi apa yang akan diputuskan kita tunggu keputusan DPP.
"Ini pelajaran bagi kita semua, karena itu kami berpesan kepada kader Partai Gerindra, untuk menjaga sikap dan perilaku, apalagi anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat luas," tandas Kartika.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sumsel atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan, M Syukri Zen kepada seorang perempuan di tengah umum.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," terangnya.
4. Alasan Syukri Zen pukul wanita
Syukri Zen sempat mengungkap alasan dirinya memukul wanita di SPBU.
Dikatakannya, ia kesal karena tidak diberi jalan saat antre hendak membeli minyak.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri Zen dalam konferensi pers, Rabu (24/8/2022) malam, dikutip dari Sripoku.
Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.
Syukri Zen pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.
Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.