Berita Sabang
Jaksa Geledah Kantor DLHK Kota Sabang
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang
SABANG - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang.
Hal ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Dalam siaran pers yang di terima Serambi, Rabu (24/8/2022), disebutkan pengeledahan itu dipimpin langsung oleh Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH setelah mendapat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang.
Lebih lanjut, Kajari Sabang, Choirun Parapat, mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee pada tahun anggaran 2020 tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik karena dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka,” katanya.
Kajari juga menjelaskan saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang.
Setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik, maka selanjutnya akan ditetapkan tersangka perkara dimaksud. (ap)
Baca juga: Geledah Perusahaan Mardani Maming, KPK Amankan Sejumlah Dokumen
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang dan Rumah Mukti Agung Wibowo, Sita Uang dan Bukti Elektronik
Baca juga: Jaksa Geledah Kantor DSI Aceh Barat, Dugaan Korupsi Penimbunan Arena MTQ Tahun 2020