Video

VIDEO - Polisi Nyatakan Tak Ada Indikasi Melawan Hukum Terkait Kasus Penjualan Darah PMI Banda Aceh

Setidaknya ada 32 orang saksi yang diperiksa, mulai dari PMI Kota Banda Aceh, PMI Provinsi Aceh, UDD PMI Kota Tangerang.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Unit Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan jual beli darah oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh yang dikirim ke UDD PMI Kota Tangerang pada Mei 2022 lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut selama empat bulan terakhir.

Setidaknya ada 32 orang saksi yang diperiksa, mulai dari PMI Kota Banda Aceh, PMI Provinsi Aceh, UDD PMI Kota Tangerang, keterangan dari Sekda bagian hukum, serta saksi lainny yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Polisi juga melakukan pendalaman langsung dengan  mengkonfirmasi langsung ke PMI Kita Tangerang, pihak rumah sakit, serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mendatangi laboratorium PMI Kota Banda Aceh dan PMI Kota Tangerang.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan semua tahapan yang dilakukan, polisi mengambil kesimpulan bahwa memang benar telah terjadi pendistribusian darah oleh UDD PMI Kota Banda Aceh ke UDD PMI Kota Tangerang dalam periode Desember 2021, Januari 2022, Februari dan April 2022, dengan jumlah darah yang dikirimkan sebanyak 2034 kantong darah jenis komponen Packed Red Cell (PRC).

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sebab seluruh darah yang dikirimkan semuanya tiba PMI Kota Tangerang.

Polisi juga sudah memeriksa kebenaran, peruntukan darah tersebut sesuai dengan daftar dan didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Tangerang.

Semua status dan komponen yang dilakukan melalui aplikasi, serta pemeriksaan data yang kesemuanya sinkron sesuai dengan pengiriman dan penyerahan ke PMI Kota Tangerang.

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved