Berita Jakarta

Ketua IMPAS: Pemerintah Aceh jangan Anti Kritik

Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IMPAS) Aceh-Jakarta menggelar rapat kerja nasional (rakernas) dan seminar nasional

Editor: bakri
For Serambinews.com
Ketua IMPAS, Nazarullah 

JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IMPAS) Aceh-Jakarta menggelar rapat kerja nasional (rakernas) dan seminar nasional, Kamis (25/8/2022) di Ballroom Hotel Kutaraja, Menteng Cikini, DKI Jakarta.

Ketua Umum IMPAS, Nazarullah mengatakan, IMPAS berkomitmen melakukan kritikan atas ketidakadilan, penindasan serta keserakahan para penguasa demi mencapai cita- cita besar semua masyarakat Aceh, yakni terwujudnya sekejahteraan yang hakiki.

"Pemerintah Aceh jangan sampai anti krtikik.

Sebab kritik merupakan bentuk kepedulian IMPAS akan kondisi pembangunan Aceh di masa kini dan mendatang.

Kondisi calon-calon generasi emas putra-putri Aceh untuk satu sampai dua dekade mendatang akan ditentukan oleh hasil putusan kebijakan politik pemerintah Aceh saat ini.

Maka IMPAS memandang perlu untuk terlibat mengawal segala bentuk kebijakan pemerintah yang mesti harus berpihak kepada rakyat," ujarnya.

Baca juga: IMPAS Demo di Kemendagri Terkait Pj Gubernur Aceh, Ini Tuntutan Lengkap Mahasiswa Pascasarjana

Baca juga: Aceh bukan Daerah Konflik, Impas Tolak Pj Gubernur Aceh dari Unsur Militer

Ia menyebutkan bahwa Rakernas IMPAS merupakan awal dari langkah segenap pengurus periode 2022-2024 untuk menggagas berbagai bentuk program kerja organisasi yang kemudian akan menjadi sebuah tolak ukur dan fokus utama para pengurus IMPAS didalam merealisasikan kinerja organisasinya.

"Keberadaan IMPAS sebagai rumah kedua bagi mahasiswa pascasarjana generasi Aceh di Jakarta.

Sebagai bagian dari lokomotif baru pembaharuan pembangunan SDM muda Aceh untuk masa depan," ujar Nazarullah.

"Kami IMPAS akan sangat terbuka dan siap melibatkan diri untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan program kerja organisasi.

Apalagi menyangkut persoalan pasang-surut dilematika peta jalan pembangunan Aceh pasca-17 tahun MoU Helsinki yang sampai saat ini masih terombang-ambing dipersimpangan jalan," tukasnya. (fik)

Baca juga: Aceh Kini Punya Gedung Sendiri di Jakarta, Penggunaan Pertama untuk Pelantikan IMPAS 2022 - 2024

Baca juga: Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal Ingatkan Pengurus IMPAS tak Boleh Mundur dan Pantang Menyerah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved