3 Jenis Bantalan Sosial Tambahan Sebesar Rp24,17 T, BLT Pengalihan Subsidi BBM hingga Subsidi Gaji

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun."

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet yang membagas Rancangan APBN di Kantor Presiden, Senin (8/8/2022). Sri Mulyani jelaskan kondisi anggaran subsidi BBM. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosisal tambahan sebesar Rp24,17 triliun bagi masyarakat.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bantalan sosial ini akan mulai dilakukan pada minggu ini.

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun."

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani juga menjelaskan bantalan sosial tambahan ini akan disalurkan dalam tiga jenis bantuan.

Baca juga: Pemerintah Akan Berikan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk 16 Juta Pekerja

Pembagian jenis bantuan tersebut antara lain sebagai berikut:

1. BLT Pengalihan Subsidi BBM Sebesar Rp 600.000

Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.

BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah meluncurkan bantuan sosial untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga. 

Ia menjelaskan, sebanyak 20,65 juta orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos dalam dua tahap berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM.

 Pada tahap pertama, dana yang disalurkan sebesar Rp12,4 triliun.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali."

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

"Mulai dibayarkan oleh Mensos sebesar Rp150.00p per KPM selama 4 kali. Akan dibayarkan sebanyak 2 kali, jadi akan ada Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua," ucap Bendahara Negara tersebut.

Ia mengatakan, nantinya Mensos Risma akan menjelaskan mekanisme penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM.

"Akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos seluruh Indonesia," sebut Sri Mulyani.

Baca juga: 6 Daerah di Aceh belum Cairkan Dana Desa Tahap 3 dan 1.911 Desa Lagi Se-Aceh belum Salurkan BLT-DD

2. Bantuan Subsidi Upah atau Subsidi Gaji Rp 600.000

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dianggarkan sebesar Rp9,6 triliun.

BSU ini akan akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 bakal disalurkan kepada 16 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pekerja yang mendapatkan BSU ini, lanjut Sri Mulyani, harus mengantongi gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. 

Adapun BSU yang akan diterima pekerja sebesar Rp 600.000.

"Selain itu, Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," katanya melalui keterangan pers disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji tersebut.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ucap Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga bilang, teknis penyaluran subsidi gaji akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sri Mulyani berharap, Kemenaker segera menggodok petunjuk teknis (juknis) penyalurannya.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.

3. Bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda)

Pemda diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).

Bantuan Pemda tersebut dialokasikan untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH."

"Diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” ujar Sri Mulyani

Baca juga: VIDEO Puan Maharani Berharap Akan Ada Lagi Presiden Perempuan di Tahun 2024

Baca juga: Resep Dodol Wijen Ala Chef Devina Hermawan, Lembut, Mudah Dibuat dan Tahan Lama

Baca juga: Amerika Serikat Akan Kirim VAMPIRE ke Ukraina, Bakal Jadi Andalan untuk Hancurkan Drone Rusia

Tribunnews.com: Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantalan Sosial Tambahan Sebesar Rp24,17 T

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved